Melawan Saat Diamankan, Sat Reskrim Polres Binjai Hadiahi Timah Panas Pelaku Curanmor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort Binjai (Polres Binjai), Polda Sumut menangkap pelaku tindak pidana pencurian Sepeda Motor. Selasa (4/8/2020).

Kasubbag Humas Polres Binjai menerangkan bahwa pada hari Selasa (4/8/2020) Sore, korban yakni Asyar (15) bersama Muhammad Yusuf (15) warga Gang Sauh III, Lingkungan II, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai meminjam Sepeda Motor dari ayahnya dengan alasan akan dipakai ke Tanah Lapang Binjai. Setelah korban membawa Sepeda Motor tersebut, pelapor singgah kerumah Rehan Haikal (saksi) kemudian pelapor dan saksi pergi ke Tanah Lapang Binjai dengan berboncengan.

“Di tengah perjalanan pelapor dan saksi di hentikan oleh pelaku (dua orang laki-laki) yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat. Pelaku menanyakan ke pelapor apakah pelapor tadi ada nabrak anak kecil, karena anak kecil itu anak Kapolres kakinya patah kata pelaku kepada pelapor,” ungkap Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting.

Kemudian salah satu pelaku membawa pelapor dengan dibonceng ke arah Kelurahan Satria untuk menunjukan anak yang di tabrak tersebut, sampai di Kelurahan Satria pelapor diturunkan oleh pelaku dengan alasan menjemput anak yang tertabrak, kemudian pada saat pelapor hendak balik ketempatnya, ternyata pelapor di tinggalkan oleh pelaku.

“Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp17.6 Juta karena kehilangan Sepeda Motor YAMAHA N-MAX No.Pol BK 4957 RBE,” kata AKP Siswanto Ginting.

Kemudian Sat Reskrim Polres Binjai melakukan penelusuran untuk mengetahui keberadaan pelaku, mendapat informasi dari masyarakat bahwa Tersangka an. Rudi Prasetya alias Rudi (32) warga Jalan Rahmadsyah Gg. Cempaka, Kecamatan Medan Area sedang berada di Jalan Satria Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama, SIK memerintahkan Kanit Pidum IPTU Hotdiatur Purba, S.Tr.K beserta anggota Opsnal Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut dan bahwa benar Tersangka an. Rudi berada di TKP dan langsung menangkap pelaku.

“Pada saat dibawa untuk menunjukan TKP dan mengumpulkan Barang Bukti, tersangka melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga anggota Opsnal melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki sebelah kanan Tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama, SIK.

Selanjutnya tersangka dibawa ke Rumah Sakit Djoelham Binjai dan kemudian Tersangka dibawa ke Mapolres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Berita Binjai, red

- Advertisement -

Berita Terkini