Demi Anak Belajar Online, Buruh Tani Curi Ponsel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Garut – Cerita memilukan terjadi di Garut. Seorang ayah, inisial A, terpaksa mencuri ponsel agar anaknya bisa ikut belajar secara online di tengah pandemi Corona atau COVID-19. Polisi tak melanjutkan kasus ini lantaran korban cabut laporan.

Kini dukungan terus mengalir bagi pria yang berprofesi buruh tani itu. Kisah tersebut bermula sebulan lalu. A nekat mencuri ponsel di rumah seorang warga yang tak lain adalah orang yang kerap mempekerjakannya. Menyadari ponselnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Usaha terus dilakukan korban untuk menemukan ponselnya yang dicuri A. Singkat cerita, anak korban inisial AT, berinisiatif untuk mencarinya pada Senin (3/8) malam.

Berkat bantuan seorang teman, AT berhasil menemukan jejak telepon genggam sang ayah yang dicuri. Dia kemudian melakukan penelusuran. Titik ponsel yang dilacak terhenti di sebuah gubuk reyot yang belakangan diketahui tempat tinggal A.

AT kemudian masuk ke dalam dan bertemu A serta keluarganya di sana. Dia kemudian bertanya kepada A perihal ponsel sang ayah. A langsung mengakui bahwa ponsel tersebut telah ia curi.

Saat itu, A langsung bercerita kepada AT. Ternyata, ponsel yang dia curi digunakan untuk belajar anak perempuannya yang kini duduk di bangku kelas 1 sekolah pertama.

Sudah 10 hari terakhir sang anak bolos mengikuti pelajaran yang diselenggarakan sekolah via daring. Alasannya karena tak memiliki ponsel.

Kondisi ekonomi yang sulit membuat A tak bisa membelikan anaknya ponsel. Penghasilan pas-pasan sebagai buruh tani membuat A tak mampu memenuhi kebutuhan sang buah hati hingga akhirnya dia terpaksa mencuri.

Setelah menemukan kembali ponsel dan sang pencuri, AT justru terenyuh melihat situasi saat itu. Dia kemudian memaafkan A. AT meminta A untuk menemui ayahnya dan meminta maaf.

“Bapaknya mengakui bahwa HP (handphone) itu milik orang tua saya. Saya minta si bapak datang ke rumah menemui ayah saya agar tidak ada salah paham. Dia sudah datang ke rumah dan ayah saya sudah memaafkan,” kata AT.

AT sangat meyakini bahwa A mencuri ponsel milik sang ayah agar anaknya bisa belajar di rumah via daring. Sebab, saat kejadian, di rumahnya terdapat beberapa barang berharga. Namun, hanya satu ponsel saja yang diambil A.

“Karena cuma satu HP yang diambil. Padahal, ada satu HP lain dan satu laptop,” ucap AT.

AT mengaku prihatin dengan keadaan keluarga A. Dia mengaku iba melihat keluarga A yang hidup di bawah garis kemiskinan.

“Kondisi rumahnya memang sangat memprihatinkan. Kalau HP habis batre, ngecasnya aja di rumah tetangga,” ujar AT.

Kisah A tersebut menarik perhatian berbagai kalangan. Banyak pihak yang menaruh simpati terhadapnya. Sejak kasus tersebut ramai diperbincangkan pada Selasa (4/8), A tak henti-hentinya mendapat dukungan.

Bantuan baik moril maupun material terus diterima keluarga A. Bantuan salah satunya datang dari para jaksa. Jaksa-jaksa di Kejaksaan Negeri Garut patungan untuk membelikan anak A sebuah ponsel.

“Kita memberikan android untuk anak bapak tersebut yang kabarnya tidak bisa belajar karena tidak memiliki HP. Kita inisiatif untuk membelikan HP agar anak ini bisa belajar,” tutur Kajari Garut Sugeng Hariadi kepada wartawan di kediaman A, Rabu (5/8).

Selain membelikan ponsel, jaksa juga membelikan peralatan sekolah bagi anak A. Sembako juga diberikan untuk meringankan beban keluarga tersebut.

“Kita juga berikan pemahaman terkait hukum. Walau bagaimana pun tindakan mencuri tidak pernah bisa dibenarkan. Bapak ini punya hati yang mulia, hanya caranya saja yang salah,” kata Sugeng.

Selain para jaksa, sejumlah pihak juga turut serta memberikan bantuan. Bantuan diberikan juga dari polisi dan komunitas masyarakat.

Kasus tersebut kini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak korban telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya mereka buat.

Kapolsek Tarogong Kaler Iptu Masrokhan membenarkan hal tersebut. Polisi, menurut Masrokhan, tidak akan melanjutkan penyelidikan perkara tersebut.

“Perkaranya sudah dicabut. Semua persoalan sudah selesai,” kata Masrokhan kepada wartawan, Rabu (5/8).

Masrokhan menjelaskan, pada Selasa malam lalu, pihaknya mempertemukan pelaku dengan korban. Korban telah memaafkan pelaku dan menyatakan mencabut laporan.

“Kemarin setelah kita belikan ponsel, kita antar bapak ini untuk meminta maaf dan menyelesaikan persoalannya. Alhamdulillah korban ikhlas memaafkan dan mencabut laporan,” ucap Masrokhan.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini