FPI Dkk Akan Polisikan Upaya Pembakaran Poster Habib Rizieq

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 mengecam aksi perusakan dan percobaan pembakaran poster Habib Rizieq Syihab. Mereka akan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian.

“FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 akan menempuh jalur Hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian,” demikian pernyataan tertulis bersama dari FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 dilansir dari detik.com, Selasa (28/7/2020).

FPI dkk meminta kepada pihak kepolisian segera mengusut aksi tersebut. “Mendesak penegak hukum segera memproses pelaku penghinaan dan pelecahan terhadap IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Syihab).dalam waktu yang secepat-cepatnya,” katanya.

Menurut mereka, tindakan yang dilakuka oleh masa aksi pada 27 Juli di depan Gedung DPR telah menghina ulama. Namun, meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar hukum.

“Menghimbau umat Islam untuk mengedepankan proses upaya-upaya hukum baik hukum negara, agama ataupun hukum adat kepada pelaku-pelaku penghinaan dan pelecehan Ulama/Habaib terutama IB HRS,” katanya.

Sebelumnya, video massa yang hendak membakar spanduk bergambar Habib Rizieq itu beredar luas di media sosial. Sejumlah orang tampak memegang spanduk tersebut dan seorang di antaranya menumpahkan bensin. Api kemudian muncul tapi tak membakar seluruh bagian spanduk tersebut.

Akhirnya massa merusak dan merobek spanduk tersebut. Terdengar juga teriakan-teriakan massa yang kontra terhadap Habib Rizieq.

detikcom sudah berupaya menghubungi pihak massa aksi. Namun sampai saat ini belum direspons.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini