MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020, sejauh ini sampai pada pelaksanaan hari keempat Sabtu (25/07/2020), Polresta Deli Serdang memberikan sebanyak 290 teguran terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Selain itu, sesuai data Polresta Deli Serdang juga memberikan 49 (empat puluh sembilan) tilang terhadap pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Penindakan berupa tilang lebih banyak kita berikan terhadap pengendara kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan kendaraan bermotor yang kelebihan muatan,” ujar Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Rina SN Tarigan SIK.
“Selebihnya kita lebih mengedepankan teguran terhadap pelanggar yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan kendaraan mobil yang tidak menjaga jarak penumpangnya,” tambah Kasat Lantas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejak tanggal 24 Juli sampai dengan 05 Agustus seluruh jajaran Polda Sumut melaksanakan Operasi Kewilayahan Mandiri berupa Ops Patuh Toba 2020 dengan sasaran pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, kendaraan bermotor yang melawan arus lalu lintas dan kendaraan bermotor yang terbuka yang mengangkut orang dan kelebihan muatan. Berita Deli Serdang, red