AMK Demo Kejaksaan Minta Usut Dugaan Korupsi Gedung DPRD Binjai

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Massa Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMK) melakukan aksi unjuk rasa meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta mengambil alih kasus dugaan yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba atas kasus dugaan korupsi Mark Up Penyewaan Kolam renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 yang merugiakan negara kurang lebih Rp 1,2 Milyar.

Demikian satu dari beberapa point tuntutan yang disampaikan massa dari Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMK Sumut) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Rabu (22/7/2020).

Aksi massa dipimpin Awaluddin Nasution meminta Kejati Sumut tidak tutup mata adanya dugaan korupsi Mark up penyewaan Kolam Renang dan Covention Hall Ovany sebagai Kantor DPRD Binjai sementara tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019.

Momentum Hari Adyaksa ke 60 ini dia meminta Kejaksaan harus menjaga integritasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Tidak itu saja, Awaluddin Nasution juga meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengusut kenapa kasus dugaan korupsi tersebut seakan didiamkan oleh Kejari Kota Binjai.

“Dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Bapak Dr Amir Yanto SH MM MH menindak tegas kalau ada oknum Kejari Kota Binjai yang tidak serius atas kasus ini,” tegas dia.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua DPRD Kota Binjai Zainuddin Purba angkat bicara. Dia menegaskan setiap warga negara harus menghormati proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat hukum. “Begitu juga saya, atas undangan minta keterangan dari Kejaksaan Negeri Binjai, saya hadir,” kata Zainuddin saat dikonfirmasi mudanews.com, Minggu (19/7/2020).

“Saya sampaikan bahwa sesuai dengan tupoksi masing-masing, secara teknis Pemko Binjai c/q Sekwan yang melaksanakan proses sewa menyewa, tidak ada hak kami untuk mencampuri hal tersebut,” ujarnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini