Polsek Medan Labuhan, Tembak Pelaku Curanmor saat Melawan Menggunakan Kunci T

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polisi mengamankan 1 (satu) orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) AS Alias Tabes Alias Kumis (27) warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumut, Senin (20/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Edi Safari SH mengatakan, informasi berawal saat terjadinya pembongkaran sebuah rumah yang terletak di Jalan Marelan Pasar IV Barat Gg Subur No 5 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan.

Kanit Reskrim IPTU Andi R SH dan Panit Reskrim IPDA Herman Sentosa SH melakukan penyelidikan hingga pada hari Senin (20/7/2020) sekira pukul 02.00 WIB bertempat di Pasar I Tengah, Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan Kota.

“Team mendapat informasi tentang keberadaan Tersangka yang akan melakukan aksinya kembali bersama kedua temannya, dan team langsung menuju ke TKP dan team langsung mengamankan Tersangka. Namun Tersangka melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas mempergunakan Kunci “T”, sehingga petugas melakukan Tindakan Tegas dan Terukur pada bagian Kaki sebelah Kanan,” jelasnya.

Dari Tersangka Petugas mengamankan 1 (satu) buah kunci T, 1 (satu) buah kunci L, 1 (satu) pasang sepatu yang dibeli dari hasil kejahatan dan 1 (satu) buah topi yang dibeli dari hasil kejahatan dan mengamankan pelaku.

“Tersangka mengaku memang benar sudah 2 (dua) kali melakukan pencurian sepeda motor dan melakukan aksinya bersama dengan 2 (dua) orang temannya berinisial L dan D (DPO),” kata Kompol Edi Safari. Berita Medan, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini