Tendang Kemaluan Pelaku, Gadis ABG di NTB Selamat dari Perkosaan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Dompu – SD (45), pria di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), harus berada di balik jeruji besi. Dia ditangkap karena perbuatannya yang hendak memperkosa seorang anak perempuan berumur 15 tahun.

Tak sempat melancarkan aksi bejatnya itu, SD kesakitan akibat tendangan korban pada kemaluannya. Korban berhasil meloloskan diri.

“Korban sempat melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan SD hingga merasa kesakitan. Dan kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh korban untuk menyelamatkan diri lalu berhasil lolos,” kata Paur Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah kepada detikcom, Senin ( 20/7/2020).

Aksi SD bermula ketika sedang menggembala sapinya pada Minggu (19/7/2020) siang di Kecamatan Woja. Saat itu, korban tengah duduk di motor samping sekolahnya.

Pelaku awalnya meminjam motor korban. Dengan polos, korban memberikan motor kepada pelaku.

Saat korban menyerahkan kunci motor, pelaku menarik dan mendorong korban hingga terjatuh. Kemudian pelaku menarik korban ke dalam semak-semak.

“SD menyeret korban ke arah semak-semak, kemudian SD langsung melakukan aksinya, SD menutup mulut korban dengan menggunakan tangannya,” jelasnya.

Korban melakukan perlawanan dengan cara menendang kemaluan pelaku hingga merasa kesakitan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan korban untuk menyelamatkan diri.

“Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada orang tua, hingga akhirnya melapor ke Polsek Woja. Pelaku ditangkap di lokasi persembunyiannya di gubuk jagung di Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,” ujar Hujaifah.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini