BKD DPRD Sumut dan Propam Polri Agar Segera Memberi Sanksi Yang Tegas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sangat kita sayangkan seorang oknum anggota DPRDSU diduga menganiaya 2 personel polisi di diskotik Retro Gedung Capital Building di Jalan Balai Kota pada Minggu (19/7/2020) sekitar 02.00 WIB.

Hal itu ditegaskan Ketua Getar Sumut Muhammad Iqbal di Medan (20/7/2020).

Iqbal menambahkan, oknum dewan dan oknum polisi sama-sama digaji dari uang rakyat jadi jangan buat hati rakyat terluka di saat ekonomi terpuruk dan masa pendemi Covid-19 mereka yang makan gaji dari uang rakyat diduga malah asyik joget pakai uang rakyat.

“Maka dari itu, Getar Sumut meminta Badan Kehormatan Dewan (DPRD Sumut), Propam Polri, dan Mahkamah Partai agar segera memberi sanksi pecat dan tutup diskotik Retro. Kenapa pada masa Covid-19 tetap buka yang dimana kota Medan adalah Zona Merah,” tegasnya. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini