Jendral di Bareskrim Pembuat Surat Jalan Djoko Tjandra Terancam Dicopot dari Jabatan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Divisi Propam Polri tengah memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo terkait pembuatan surat jalan untuk Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Prasetyo terancam dicopot dari jabatannya bila terbukti melakukan pelanggaran.

“Jadi hari ini sedang pemeriksaan, nanti sore selesai pemeriksaan, kalau terbukti akan dicopot dari jabatannya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (15/7/2020).

Argo menyebut tidak ada perintah pimpinan terkait pembuatan surat itu. Prasetyo disebut Argo berinisiatif membuat surat itu.

“Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut bahwa kepala biro tersebut adalah inisiatif sendiri dan nggak izin sama pimpinan,” kata Argo.

“Ini bagian pembelajaran buat personel Polri yang lain. Jadi kita ingin menegakkan aturan, kemudian kita commit sesuai dengan apa yang Pak Kapolri katakan kepada seluruh anggota kepolisian baik di tingkat Mabes maupun jajaran semua ada reward dan punishment,” imbuh Argo.

Perihal ‘surat jalan’ itu awalnya diungkap Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) tetapi nama institusinya tidak disebutkan. Belakangan Indonesia Police Watch (IPW) membeberkan lebih detail soal ‘surat jalan’ untuk Djoko Tjandra itu.

“Dari data yang diperoleh IPW, surat jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS dengan nomor SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020, yang ditandatangani Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo. Dalam surat jalan tersebut, Joko Chandra disebutkan berangkat ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada 19 Juni dan kembali pada 22 Juni 2020,” kata Neta S Pane selaku Ketua Presidium IPW dalam keterangan persnya.

Neta pun mempertanyakan urgensi Brigjen Prasetyo Utomo mengeluarkan ‘surat jalan’ itu. Dia mendesak agar Brigjen Prasetyo Utomo diperiksa Propam Polri.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini