Polsek Binjai Timur, Amankan Seorang Pelaku Simpan Sabu di Kotak Rokok

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – ASS (24), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumut diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur.

Pelaku diduga melakukan TP Narkotika jenis sabu di Jalan Makalona Kelurahan Tunggurono, Binjai Timur, Selasa (30/6/2020) pukul 16.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting menerangkan, petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Timur mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwasanya sering terjadi transaksi narkotika di TKP.

“Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Binjai Timur Iptu A Pardede memerintahkan Kanit  Reskrim Polsek Binjai Timur Ipda H Sibuea, S.E., beserta Anggota Opsnal untuk mendatangi TKP dan melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan sedang duduk di atas sepeda motornya,” jelasnya.

Selanjutnya, team opsnal langsung melakukan penyergapan dan pemeriksaan terhadap ASS dan menemukan 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild yang di dalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari tangan sebelah kanan ASS.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari berinisial P di Jalan Ring Road Kecamatan Medan Sunggal,” ungkapnya.

Petugas menyita barang bukti 1 (satu) plastik klip transparan berukuran sedang diduga berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus rokok kosong Sampoerna Mild 16 tempat menyimpan sabu, 1 (satu) unit Handphone merek Samsung warna biru dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy warna merah BK 5127 ACK.

“Setelah berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti, kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Binjai Timur,” tegas Siswanto. Berita Binjai, red

- Advertisement -

Berita Terkini