MUDANEWS.COM, Binjai – Polsek Binjai Barat menangkap Iman Siswanto Alias Iwan (50) di Jalan Labu Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai Sumatera Utara, Jumat (3/7/2020).
Kasubbag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting menerangkan, anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai barat mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada 1 orang laki-laki sedang memiliki/menyimpan Narkotika jenis sabu.
Sambungnya, lalu anggota Ops Reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH menuju ke TKP tersebut diatas dan sesampai di TKP melakukan penangkapan kepada pelaku Iwan dan menyita barang buktinya 1 paket kecil jenis sabu yang di simpan di dalam kotak rokok gudang garam surya 12 di kantong celana sebelah kanan.
Polisi menyita barang bukti 1 (satu) paket kecil plastik bening klip merah transparan yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah jarum suntik
dan 1 (satu) kotak rokok gudang garam surya 12 tempat menyimpan sabu.
“Selanjut TSK dan barang bukti tersebut di boyong ke Polsek Binjai Barat guna untuk dimintai keterangan,” terangnya. Berita Binjai, red