Polsek Binjai Barat, Tangkap Seorang Pemilik Sabu

Breaking News
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Polsek Binjai Barat menangkap Iman Siswanto Alias Iwan (50) di Jalan Labu Kelurahan Payaroba Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai Sumatera Utara, Jumat (3/7/2020).

Kasubbag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting menerangkan, anggota Opsnal Reskrim Polsek Binjai barat mendapat informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa ada 1 orang laki-laki sedang memiliki/menyimpan Narkotika jenis sabu.

Sambungnya, lalu anggota Ops Reskrim Polsek Binjai Barat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H M Firdaus SH menuju ke TKP tersebut diatas dan sesampai di TKP melakukan penangkapan kepada pelaku Iwan dan menyita barang buktinya 1 paket kecil jenis sabu yang di simpan di dalam kotak rokok gudang garam surya 12 di kantong celana sebelah kanan.

Polisi menyita barang bukti 1 (satu) paket kecil plastik bening klip merah transparan yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah jarum suntik
dan 1 (satu) kotak rokok gudang garam surya 12 tempat menyimpan sabu.

“Selanjut TSK dan barang bukti tersebut di boyong ke Polsek Binjai Barat guna untuk dimintai keterangan,” terangnya. Berita Binjai, red

 

Berita Terkini