Seorang Pria di Tanjung Morawa Ditangkap Polisi, Hendak Memperkosa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Entah apa yang ada dibenak pria ini, AA (40) warga Dusun IV, Desa Ujung Serdang nekat melakukan percobaan pemerkosaan kepada seorang wanita di rumah korban di Gg Bersama Dusun IV, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/6/2020) pagi dini hari.

Kapolsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang AKP. Sawangin, S.H., menerangkan, AA masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan langsung masuk ke kamar korban yang bernama Sri Ulina Sitepu (26) dan langsung menindih korban yang sedang tidur.

“Sontak Sri Ulina terbangun dan menjerit minta pertolongan, yang mana AA mengancam dengan sebilah pisau tajam sehingga mengenai tangan korban dan mengakibatkan luka,” ujarnya.

Tak hanya diam, teman korban yakni Rahdearni Sitepu (28) yang tinggal dengan Sri Ulina berhasil mengamankan pelaku. Kemudian Kades setempat datang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang.

“Korban selamat dan saat ini dirawat di RS Mitra Sehat Medan dan Pelaku Sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Sawangin.

- Advertisement -

Berita Terkini