Polsek Binjai Utara, Tangkap Pelaku Judi Togel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Unit Reskrim Polsek binjai utara telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Parlindungan Gultom (48) diduga tindak pidana 303 sub 303 bis dari KUHPidana di salah satu kedai Jalan T. Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara Kamis (25/6/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting menerangkan informasi berawal dari orang yang layak dipercaya bahwa sesuai TKP diatas adanya peredaran judi jenis togel sydney.

“Unit Reskrim Polsek Binjai Utara yang dipimpin oleh Kanit Res Ipda J Sitanggang langsung ke TKP dan mengamankan pelaku dan barang bukti,” ujarnya.

Polsek Binjai Utara, Tangkap Pelaku Judi Togel (2)
Diduga pelaku diamankan bersama barang bukti

Polisi berhasil menyita barang bukti, 1 unit handphone merek vivo, uang tunai Rp 199.000, 2 lembar kertas tulisan angka togel sydney dan togel hongkong, 1 lembar angka berisi nomor togel sidney yang mau di kirim dan 1 buah pulpen.

“Selanjutnya pelaku di bawa ke kantor untuk diperiksa,” tegas Siswanto. Berita Binjai, red

- Advertisement -

Berita Terkini