Polres Binjai, Amankan Pemain Judi Jenis Togas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai –  Polres Binjai berhasil mengamankan berinisial RNH permainan judi jenis Togas dengan menggunakan uang sebagai taruhan pukul 12.00 WIB di Jalan Gaharu Lingkungan IV, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumut (tepatnya di rumah pelaku), Senin (22/6/2020).

Hal itu diterangkan Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, Rabu (24/6).

Pelapor bersama saksi mendapat informasi dari masyarakat. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Pelapor bersama saksi-saksi melakukan penyelidikan dan melakukan pemantauan yang melakukan permainan judi jenis togas. Melihat sasaran pelapor melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dicurigai RNH.

“Pada saat ditangkap, dimana pelaku sedang menulis nomor pasangan yang dipesan melalui handphone atau SMS,” jelasnya.

Polres Binjai, Amankan Pemain Judi Jenis Togas (3)
Barang bukti yang diamankan petugas

Petugas menyita barang bukti 1 (satu) unit handphone Nokia warna biru yang berisikan pasangan nomor Sidney, 1 (satu) Unit handphone Merek Cooolpad warna Gold, 2 lembar kertas tempat penulisan  keluar nomor Sidney dan Hongkong, 1 (satu) buah buku Erek-erek, 20 (dua puluh) lembar kertas pasangan, uang  tunai Rp. 232.000 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dibawa ke Polres Binjai guna proses lebih lanjut,” tegas AKP Siswanto. Berita Binjai, red

- Advertisement -

Berita Terkini