Warga Langkat Ditembak Oknum Polisi, Rambo Ungkapkan Kesedihan dari Balik Jeruji Tahanan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) Satria Mandala alias Rambo (31) dan Billi Meirano (20) mengaku mengalami kekerasan fisik dari oknum petugas saat menjalani proses penyidikan pada Februari 2020 silam.

Hal itu disampaikan kedua terdakwa dari balik jeruji tahanan Pengadilan Negeri Stabat, sebelum menjalani proses persidangan. “Aku dijemput, Sabtu (1/2) malam dalam keadaan sehat. Gitu sampe di Mapolres Langkat, aku dipaksa mengakui perbuatan yang ga ada ku lakukan,” tegas Rambo, Senin (15/6) sekira jam 11.40 WIB.

Namun pada Minggu (2/2) sore, kata Rambo, sembari mengalami kekerasan fisik dari oknum polisi, dirinya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang dituduhkan kepadanya.

Tak hanya itu, sekira jam 5 sore, dalam keadaan mata ditutup dan tangan diborgol, Rambo dibawa keluar dari Mapolres Langkat dengan mobil.

Saat di perjalanan, Rambo terus mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum polisi sembari dipaksa untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya.

Berselang satu jam, Rambo dibawa kembali ke Mapolres. “Setelah Maghrib, aku dibawa keluar lagi oleh Kanit Pidum beserta anggotanya dan aku disuruh nunjukkan barang bukti, sembari terus dipukuli.

Hingga sekira jam 2 malam, aku dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata tertutup dan tangan diborgol, terus kaki kanan aku ditembak,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Billi Meirano, bahwa dirinya juga mengalami kekerasan fisik saat menjalani proses penyidikan di Mapolres Langkat. Billi dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya.

Warga Langkat Ditembak Oknum Polisi, Rambo Ungkapkan Kesedihan dari Balik Jeruji Tahanan
Satria Mandala alias Rambo dan Billi Meirano di Pengadilan Negeri Stabat Langkat Sumut

“Di ruangan penyidik, aku dipukuli pake kursi, besi dan tangan sembari dipaksa untuk mengakui perbuatan yang gak ada kami lakukan. Rame yang mukuli aku. Waktu itu mataku juga ditutup dan tangan ku diborgol, jadi gak tau oknumnya yang nyiksa aku,” beber Billi.

Pada malam berikutnya, kata Billi, dengan mobil terpisah dirinya juga dibawa keluar dari Mapolres Langkat sembari terus mengalami kekerasan fisik. “Gitu sampe Sungai Wampu Stabat, mataku di buka dan dibawa ke RSI P Bidadari. Disana aku liat kaki bang Rambo sudah pincang,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Billi juga diarahkan oleh oknum polisi yang membawanya untuk tidak memberitahukan peristiwa yang mereka alami pada siapapun.

“Kalau keluarga si Rambo dan siapapun bertanya, bilang aja kalau Rambo ditembak karena melawan kami (petugas),” beber Billi menirukan ucapan oknum polisi yang tak dikenalnya.

Menurut Rambo dan Billi, perkara yang sedang mereka jalani terkesan sangat dipaksakan. Kedua terdakwa berharap, agar hukum bisa ditegakkan dengan seadil-adilnya. “Semoga hukum di negeri ini bisa ditegakkan dengan adil,” harap mereka.

Orang tua Billi, Rusli (65) berharap kepada Kapolri agar bisa menindak setiap anggotanya yang bekerja tidak sesuai prosedur. “Kalau oknum polisi nangkap penjahat dalam keadaan sehat, itu sebuah prestasi.

Tapi, kalau menangkap dalam keadaan tewas dan penuh luka, itu perlu dievaluasi. Apalagi yang ditangkap ini belum tentu bersalah,” pungkasnya geram.

Sementara Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga ketika dikonfirmasi mudanews.com terkait persoalan tersebut, ia menyarankan langsung ke Kasat Reskrim. “Langsung ke Kasat reskrim ya pak,” kata Kapolres, Senin (17/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa belum membalas pesan whatsapp, dan telepon seluler belum mengangkat. Berita Langkat, Ahmad/red

- Advertisement -

Berita Terkini