Warga Langkat Ditembak Oknum Polisi, Begini Tanggapan Pakar Hukum Pidana

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Kedua terdakwa kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) Satria Mandala alias Rambo (31) dan Billi Meirano (20) mengaku mengalami kekerasan fisik dari oknum petugas saat menjalani proses penyidikan pada Februari 2020 silam.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Pidana Dr Redyanto Sidi SH MH meminta Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) sebaiknya turun mendalami informasi ini.

“Semua orang punya hak untuk akses keadilan,” tegas Redyanto, Rabu (17/6/2020) di Medan.

Redyanto menyebutkan, apabila terdakwa merasa tidak bersalah ada intimidasi dan mengalami kekerasan maka dapat melakukan langkah hukum.

“Silahkan dilaporkan dan diajukan praperadilan,” tuturnya.

Lebih lanjut, sebaliknya polisi juga harus membuktikan bahwa semuanya berdasar dan telah sesuai SOP penanganan perkara pidana dan mengacu kepada KUHAP.

“Termasuk juga soal tindakan tegas tersebut,” tandas Redyanto.

Warga Langkat Ditembak Oknum Polisi, Rambo Ungkapkan Kesedihan dari Balik Jeruji Tahanan
Satria Mandala alias Rambo dan Billi Meirano di Jeruji Tahanan Pengadilan Negeri Stabat Langkat Sumut

Sebelumnya diberitakan, Rambo di perjalanan mendapatkan kekerasan fisik oleh oknum polisi sembari dipaksa untuk mengakui tuduhan yang diarahkan padanya.

Berselang satu jam, Rambo dibawa kembali ke Mapolres. “Setelah Maghrib, aku dibawa keluar lagi oleh Kanit Pidum beserta anggotanya dan aku disuruh nunjukkan barang bukti, sembari terus dipukuli. Hingga sekira jam 2 malam, aku dikeluarkan dari dalam mobil dengan mata tertutup dan tangan diborgol, terus kaki kanan aku ditembak,” ungkapnya, dari balik jeruji tahanan Pengadilan Negeri Stabat, Senin (15/6).

Hal senada juga disampaikan Billi Meirano, bahwa dirinya juga mengalami kekerasan fisik saat menjalani proses penyidikan di Mapolres Langkat. Billi dipaksa mengakui perbuatan yang dituduhkan padanya.

Sementara Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga ketika dikonfirmasi mudanews.com terkait persoalan tersebut, ia menyarankan langsung ke Kasat Reskrim. “Langsung ke Kasat reskrim ya pak,” kata Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Teuku Fathir Mustafa terkesan bungkam dan enggan berkomentar.

Hal itu terlihat melalui telepon seluler dan pesan singkat awak media tidak dijawab. Berita Langkat, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini