Polres Tanjung Balai, Amankan Wisnu Hendak Nunggu Pembeli Sabu Dipinggir Jalan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANWSCOM, Tanjung Balai – Wisnu Wardana Nasution alias Wisnu (25) warga Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Polda Sumut, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan menerangkan peristiwa itu berawal berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Rambutan Kelurahan Pulau Simardan, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.

“Atas informasi tersebut, Kanit II Aiptu Maurip Silaban dan anggota Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK,” terangnya, Rabu (17/6).

Pada saat akan diamankan TSK sedang berdiri dipinggir jalan menunggu pembeli narkotika jenis shabu. Melihat TSK, petugas lalu melakukan penangkapan dan secara spontan.

“Petugas menginterogasi TSK dan TSK menerangkan bahwa barang bukti yang telah diamankan petugas adalah benar miliknya dan diperoleh dari MR X (identitas Mr X telah diketahui petugas). Selanjutnya Tim mencari keberadaan Mr.X dan setibanya ditempat yang dituju Mr X tidak ditemukan,” jelas Ahmad Dahlan.

Hasil penangkapan terhadap pelaku, polisi mengamankan barang bukti, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 15,09 (lima belas koma nol sembilan) gram, 1 (satu) lembar plastik asoy warna hitam dan 1 (satu) unit hand phone merk vivo warna hitam.

“TSK dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Iptu Ahmad Dahlan. Berita Tanjung Balai, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini