Ditinggal Istri Jadi TKW, Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya yang Masih Balita

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Dompu – Warga Dompu di Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali dihebohkan akibat ulah seorang pria yang mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun. Aksi bejat tersebut dilakukan saat sang anak, BN, tinggal bersama neneknya, AS (61), akibat sang ibu harus bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Luar Negeri.

“BN menjadi korban pelampiasan nafsu bejat ayahnya sendiri yang berinisial MN (43),” ungkap Kasat Reskrim Polres Dompu IPTU Ivan Roland C, S. TK melalui Paur Subbag Humas AIPTU Hujaifah, Sabtu (6/6).

Hujaifah mengatakan, dugaan pencabulan itu terjadi Selasa (2/6) sekitar pukul 03.00 WITA. Aksi pelaku terbongkar setelah sang anak menangis akibat rasa sakit pada bagian intimnya.

“Kejadiannya pertama kali diketahui oleh nenek korban, AS,” ungkap Hujaifah.

Ia melanjutkan, kasus pencabulan itu berawal ketika ayah dan anak ini menginap di sebuah kamar di rumah neneknya yang merupakan mertua pelaku. Pada malam kejadian, AS terbangun karena mendengar cucunya menangis di dalam kamar.

Mendapati cucunya yang menangis, AS kemudian memanggil menantunya dan menanyakan penyebab korban menangis. Semula MN berkilah bahwa anaknya menangis minta handphone.

“Beberapa saat setelah itu, AS kemudian mendengar lagi suara desahan MN disertai suara tangisan korban, oleh AS kemudian bertanya lagi, dan pelaku kembali berkilah kalau anaknya menangis karena ada tikus di badannya,” terangnya.

Hujaifah menjelaskan, pagi hari ketika korban bangun dari tidurnya, langsung meminta neneknya untuk mencuci kencingnya. Saat itulah korban mengeluh kesakitan pada bagian intimnya.

“Saat itu, neneknya melihat ada luka lecet pada bagian bibir bagian intim korban. Neneknya juga melihat ada cairan sperma di sekitar bagian intim korban,” jelas Hujaifah.

Mendapati hal tersebut, AS sempat menanyakan penyebab sakit yang dialami cucunya, saat itu oleh korban menjawab bahwa rasa sakit yang dialaminya karena diganggu oleh ayahnya. Di hadapan neneknya, korban juga sempat memperagakan perbuatan bapaknya sambil menggoyangkan pantatnya.

Mendengar cerita cucunya, AS kemudian melapor kepada suaminya (kakek korban). “Sejak saat itu (Selasa, red) korban terus mengeluh kesakitan. Puncaknya pada Kamis (4/6), AS kemudian membawa korban ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan medis, membenarkan adanya luka lecet pada bagian intim korban,” bebernya.

“Pada hari Kamis sekitar pukul 21.00 WITA, keluarga langsung melapor kejadian itu ke Mapolres Dompu,” sambung Hujaifah.

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Hujaifah, penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. Pada Jumat (5/6) sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Jatanras Polres Dompu bersama Intelmob langsung menangkap pelaku di rumahnya di Kelurahan Potu.

Diketahui, dalam penangkapan pelaku Polres Dompu mengerahkan tim gabungan terdiri dari Jatanras Polres Dompu dan Personel Intelmob Kompi 2 Batalyon C) yang dipimpin oleh Bripka Zainul Subhan. Tim berhasil membekuk pelaku langsung di rumah orang tuanya di Lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kini MN harus mendekam di balik jeruji besi tahanan Mapolres Dompu.

Sumber : Kumparan.com

- Advertisement -

Berita Terkini