4 Oknum OKP Sudah Tidak Ada di Sel Tahanan Polres Binjai, Simak Penjelasan AKP Siswanto

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Binjai – Empat oknum ketua OKP Kota Binjai diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor proyek penahan sungai yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Senembah Kecamatan Binjai Barat. Ternyata sudah tidak ada di Sel Tahanan Mapolres Binjai.

Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting mengatakan ke empat tersangka saat ini dititip di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Mapolda Sumut. Namun, proses hukumnya tetap berlanjut.

Dalam OTT, Polres Binjai mengamankan Ketua KNPI Binjai berinisial (YI), Ketua PAC PP Binjai Barat (RS), Wakil Ketua PAC PP Binjai Barat (PN), Bendahara FKPPI Kota Binjai (AN).

“Tetapi penanganganan berkas perkara oleh Sat Reskrim Polres Binjai,” terangnya saat dikonfirmasi mudanews.com, Selasa (2/6/2020).

Siswanto menegaskan, apalagi kita mengacu program kepolisian oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar MSi, tentang pemberantasan premanisme. ‘Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan’.

Peristiwa itu berawal perkembangan kasus sesuai LP/367/V/2020/SKPT, tanggal 19 mei 2020 tentang adanya dugaan Tindak Pidana Pemerasan.

Polisi mengamankan uang dan kwitansi tanda terima sebesar Rp. 7.500 000. Ada satu DPO berinisial A. “Tapi beliau saat ini melarikan diri dan sedang dalam pencarian penyidik,” terang Akp Siswanto. Berita Binjai, red

 

- Advertisement -

Berita Terkini