Ruslan Buton, Sang Pembuat Surat Terbuka untuk Jokowi Akhirnya Ditangkap Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Seorang pecatan TNI, Ruslan Buton ditangkap oleh pihak Kepolisian dan TNI setelah membuat kehebohan dengan surat terbuka yang meminta Presiden RI Joko Widodo mundur. Kini Ruslan Buton tengah dibawa ke Jakarta.

“Ruslan Buton telah dibawa ke Jakarta dengan pesawat khusus Polri jam 09.00 wita hari Jumat dan tidak diketahui mendaratnya di Bandara Halim atau Pondok Cabe,” kata Kuasa Hukum Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/5/2020).

Tonin menyebut Ruslan pagi ini dibawa ke Bareskrim Polri. Ruslan akan diperiksa lebih lanjut oleh Direskrimsus Cyber Polri terkait perbuatannya.

“Sesuai komunikasi terakhir (kemarin) maka Ruslan Buton akan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri Direskrimsus Cyber,” ucapnya.

Seperti diketahui, Ruslan Buton ditangkap aparat Polri dan TNI. Penangkapan Panglima Serdadu Eks Trimata Nusantara dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

“Betul,” kata Argo saat dihubungi detikcom, Kamis (28/5/2020).

Ruslan ditangkap di kediamannya di Desa Wabula I, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton. Ruslan ditangkap oleh tim yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Sultra Kombes Aris Alfatar dan Tim Densus 88 Mabes Polri.

Dua orang pamen POM Mabes TNI AD Letkol Rus’an dan Letkol Denny juga mendampingi penangkapan Ruslan ini. Ruslan dijemput pada Kamis (28/5) pagi tadi waktu setempat.

Tidak ada perlawanan dari Ruslan saat ditangkap. Dia bersikap kooperatif.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini