Polsek Galang, Tangkap Seorang Pria Curi Buah Sawit Gunakan Pisau Arit

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Pria ini harus berurusan dengan hukum, usai ditangkap akibat perbuatan pencurian buah kelapa sawit yang dilakukannya, Sabtu (16/5/2020).

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddy Napitupulu mengatakan, informasi berawal dari security PT Timbang Deli Indonesia melaksanakan patroli berjalan kaki di Divisi I Boyan Blok D 01 PT Timbang Deli Indonesia Dusun II, Desa Timbang Deli, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

“Saat sedang berpatroli melihat seorang laki laki dengan mempergunakan sebilah pisau arit sedang mengambil buah kelapa sawit dipohonnya yang setinggi 1 meter kemudian security mengamankan pelaku yang diketahui berinisial K (31) warga Dusun II Desa Kramat Gajah Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Saat diamankan, diketahui bahwa K telah mengumpulkan 6 (enam) janjang buah kelapa sawit yang telah diambil dari pohonnya, kemudian security membawa dan menyerahkan pelaku dan barang bukti ke Polsek Galang untuk proses hukum lebih lanjut.

“K sudah kami amankan, dan saat ini tersangka sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang Polresta Deli Serdang,” tutupnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini