Team Keamanan PTPN III Dusun Hulu, Tangkap Pelaku Pencurian TBS

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Kepala Pengamanan, Satpam Kebun Dusun Hulu berhasil menggagalkan pencurian Tandan Buah Sawit (TBS) Kelapa Sawit dari TM 2003 Blok 52 Afdeling IV KDSHU, sebanyak 6 janjang (tros) TBS dan mengamankan barang bukti 1 pisau egrek pada Minggu (10/5/2020) pukul 03.30 WIB.

Adapun pelaku sebanyak 2 orang, 1 Orang berhasil melarikan diri berinisial A dan 1 orang pelaku pencurian dapat diamankan berinisial S bertempat tinggal di Desa Pulo Rejo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Kejadian ini disampaikan oleh N Bangun selaku Asisten Personalia PTPN III Kebun Dusun Hulu kepada mudanews.com.

Pihak perkebunan telah membuat laporan Polisi ke Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara berdasarkan UU Perkebunan sesuai Nomor : TBL/51/V/2020/SU/Res B. Bara/Sek L Puluh.

“Kita menyayangkan perbuatan pencurian TBS masih saja terjadi di PTPN III Kebun Dusun Hulu,” ujar N Bangun.

Oleh karena itu, dia mengharapkan bantuan seluruh elemen masyarakat untuk dapat meningkatkan Kamtibmas di daerah Batu Bara dan Simalungun dan berharap kerjasama Polisi untuk dapat menangkap 1 orang pelaku berinisial A yang melarikan diri serta dapat memproses pelaku berdasarkan UU Perkebunan.

“Perusahaan akan tetap mengawal permasalahan ini sampai dengan adanya putusan berkekuatan hukum tetap,“ tegasnya. Berita Batu Bara, red

- Advertisement -

Berita Terkini