Kepala Desa di Langkat Dikampak, Polisi Tangkap Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat Sumut.

Pelaku berinisial HAG (18) ditangkap pada Jumat (8/5/2020) pukul 20.30 WIB pelaku penganiayaan terhadap Kepala Desa Tanjung Gunung Joni Surbakti (50).

Peristiwa itu terjadi bermula saat pelaku menyincang sawit milik TG yang berlokasi dekat Jambur Desa Tanjung Gunung. “Korban tiba di depan kantor desa (tidak jauh dari Jambur) dengan mengenderai mobil dan memarkirkan mobil di TKP,” terang Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting saat dihubungi mudanews.com, Sabtu (9/5/2020).

Siswanto mengatakan, korban berjalan kaki melewati pelaku sambil berkata mampus tidak laku sawitmu dan langsung berjalan menuju kantor kepala desa.

“Kemudian sambil menahan emosi atas perkataan kades tersebut, pelaku menunggu korban keluar dari kantornya di kedai kopi yang berada di depan kantor kepala desa Tanjung Gunung,” jelasnya.

Lanjut Siswanto, sekitar pukul 13.15 WIB korban keluar dari kantor desa menuju mobilnya yang parkir di jalan depan kantor desa. Sambungnya, pelaku mengejar dan melakukan penganiayaan.

“Pelaku melarikan diri dan membuang kampaknya ke sungai Mencirim yang tidak jauh dari TKP, selanjutnya pelaku sembunyi di hutan,” ungkapnya.

Pada Kamis (7/5/2020) sekitar pukul 03.00 WIB pelaku tiba di pantai Alam Jaya, pada hari Jumat (8/5) sekitar pukul 15.00 WIB pelaku di jemput orang tua beserta ketua salah satu OKP di Binjai untuk dibawa kerumah Ketua tersebut di Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan.

Pada pukul 20.15 WIB, Ketua OKP itu menghubungi Kanit Tipikor Iptu Irpan Rinaldi Pane untuk menyerahkan pelaku penganiayaan.

“Hingga saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan di Sat Reskim Polres Binjai guna penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Siswanto. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini