Kuli Bangunan di Sulsel Perkosa Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Wajo – Suka alias Sukri (25), buruh bangunan di Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), diringkus polisi terkait aksi pemerkosaan terhadap anak berusia 12 tahun alias di bawah umur. Pelaku dan korban disebut masih memiliki hubungan keluarga.

“Ditangkap tadi malam (Kamis/30/4), pukul 23.10 Wita,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).

Bagas mengatakan aksi pelaku terjadi pada Maret 2020 di sebuah rumah kosong tidak jauh dari tempat tinggal korban. Namun aksi pelaku itu tidak langsung terbongkar karena korban diancam bila buka mulut.

“Pelaku mengajak korban berhubungan badan dengan cara dipaksa dan korban diancam agar tidak bicara,” ucap Bagas.

Namun belakangan, korban diketahui hamil dengan usia kandungan memasuki bulan kedua. Aksi bejat Sukri pun terbongkar.

“Sekarang posisinya anak ini hamil. Kalau usianya sekitar satu sampai dua bulan. Iya (korban hamil baru ketahuan),” pungkas Bagas.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini