Alih-alih Minta Pijat, Pria di Sulsel Perkosa Anak Tiri Selama 4 Bulan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jeneponto – Sungguh bejat perilaku Ahmadi (40). Warga Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini ditangkap atas kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Ahmadi mencabuli anak tirinya dengan cara menakut-nakuti dengan hukum adat kampung.

Perlakuan tak senonoh ini sudah berulangkali dialami korban yang masih berusia 15 tahun, yakni sejak Senin, 11 November 2019. Ketika itu, korban menuruti permintaan Ahmadi untuk memijat dan sama sekali tidak menaruh curiga.

“Awalnya pelaku memanggil korban untuk memijat badan pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan badan,” ujar Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada wartawan, Senin (27/4).

Korban tidak langsung membuat laporan polisi. Korban baru melapor ke polisi pada Sabtu, 25 April 2020. Korban diduga kuat butuh waktu lama meyakinkan diri untuk membuat laporan pengaduan ke aparat hukum. Menurut Syahrul, polisi langsung meringkus pelaku pelaku tidak lama setelah menerima aduan korban.

Ahmadi menakut-nakuti anak tirinya dengan membawa embel-embel hukum adat kampung. Selain itu, Ahmadi mengatakan istrinya atau ibu korban akan membunuh mereka jika kasus pencabulan ini diceritakan.

“Dia mengancam bahwa ‘apabila ini diketahui oleh ibumu maka ibumu yang akan membunuh dan kita akan diusir dari kampung ini’,” ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan dimintai konfirmasi secara terpisah.

“Dia menggunakan ancaman seakan-akan dibunuh oleh ibunya. Dan memang adatnya di sinikan begitu, diusir dari kampung,” imbuhnya. Menurut Andri, perkataan pelaku tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman, meski perkataan itu tidak secara langsung ditujukan kepada korban.

“Namanya anak, dalam unsur ancaman tidak mesti kepada yang bersangkutan, yang jelas dia menggunakan ancaman. Masuk kategori ancaman walaupun bukan dia yang mengancam secara langsung kalau dari bahasanya,” terang Andri.

Nah rupanya, Ahmadi menyimpan rasa suka kepada anak tirinya. Polisi menjelaskan, selain memerkosa, Ahmadi membatasi pergaulan korban, bahkan pernah memukul pemuda yang memacari korban.

“Pernah juga anaknya itu pacaran, anaknya ada pacarnya. Itu dia pukul itu pacarnya. Jadi memang ada rasa suka saya lihat. Jadi batasannya itu ada batasan pergaulan, tindakannya, kemudian dilakukan bapak tirinya ini karena motifnya di situ ada rasa suka, memang sudah suka sama anaknya,” ujar Andri.

Polisi juga menerangkan korban telah berusaha kabur sebanyak tiga kali dari rumah untuk menghindari perbuatan bejat ayah tirinya, tapi selalu gagal. Korban akhirnya berhasil kabur saat Ahmadi tak di rumah.

“Jadi menurut korban itu dia sudah berusaha kabur sebanyak tiga kali. Nah hanya memang tidak pernah berhasil. Kemudian kemarin itu bisa kabur karena kebetulan bapaknya tidak ada di rumah,” kata Andri.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini