Polres Banjar, Amankan Tiga Pelaku Vandalisme ‘Kill The Rich’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Jajaran Kepolisian Resor Banjar, Polda Jabar, mengamankan tiga orang pemuda yang melakukan vandalisme berisikan ujaran kebencian di empat lokasi berbeda di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat.

Dari keempat yang diamankan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, dan masing-masing pelaku berinisial HS (21), AA (20), dan MA (20).

“Yang mendasari ketiga orang ini ditetapkan sebagai tersangka lantaran melakukan aktivitas upaya vandalisme di wilayah Kota Banjar. Mereka melakukan penyemprotan menggunakan cat semprot (Pilox) di beberapa lokasi,” ujar Kapolres Banjar, AKBP.,Yulian Perdana, S.I.K., dalam Konferensi pers virtual melalui zoom meeting, Minggu (12/04/2020).

Kapolres Banjar, menjelaskan bahwa mereka melakukan aksinya di beberapa lokasi di Kota Banjar, di tembok garasi GM, SMAN 1, Bulog, dan konfeksi yang berada di Jalan Husein Kartasasmita. Kemudian di Jalan Dewi Sartika, Jalan Gudang, dan terkahir di Kantor Desa Jajawar.

Polres Banjar, Amankan Tiga Pelaku Vandalisme 'Kill The Rich'
3 Pelaku diamankan Polres Banjar

“Para pelaku menuliskan menggunakan pilox. Mereka melakukan penghasutan, atau penghinaan terhadap Pemerintah, aparat keamanan, melalui vandalisme yang salah satunya bertuliskan \’Kill The Rich\’,” ucapnya.

“Pelaku melakukan aksinya pada akhir bulan Maret sebanyak dua kali, dan di awal April satu kali. Pelaku juga melakukan aksi ini terinspirasi dari film \’Joker\’,” lanjutnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, kata Kapolres Banjar, berupa dua buah pilox, empat unit handphone, dan dua unit sepeda motor. Selain itu, sebuah baju bertuliskan yang menghina Pemerintah, dan buku.

“Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku kami kenakan Pasal 160 KUHPidana, dan atau 207 KUHPidana, dan atau Pasal 14 dan 15 UU RI No.1 Tahun 1946. Ancaman hukuman 10 Tahun Penjara,” tegasnya.

Kapolres Banjar, juga menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Kota Banjar, jangan sampai ada warga yang memprovokasi, dan menyebarkan informasi belum tentu kebenarannya, bahkan hingga mengajak sampai menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Mari kita menjaga keamanan bersama, dan tetap terus menerapkan social, maupun physical distancing di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini. Kepada warga masyarakat Kota Banjar, untuk saling mengedukasi, agar jangan sampai terpancing, dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya, dan mohon dilaporkan segera kepada RT Siaga, dan kepada kami selaku pihak keamanan,” tandasnya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini