MUDANEWS.COM, Labuhanbatu Selatan – Satreskrim Polsekta Kota Pinang berhasil menciduk Herman (26) warga Kampung Bedagai Kelurahan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Salah seorang Bandar narkoba yang kerap mengedar barang haram itu di seputaran kota pinang, Kamis (19/03/2020) dini hari.
Dari tangan nya Pihak kepolisian yang dikomandoi Kanit reskrim Polsek kota pinang Iptu Ilham Lubih SH berhasil menyita 1 bungkus sabu-sabu dan 1 bungkus kecil narkoba jenis ganja dari, saat mengamankan pelaku di jalan Bukit Kota Pinang.
“Ya, barang buktinya ada sabu-sabu dan ganja,” kata Kanit Reskrim Ilham Lubis.
Kepada wartawan Kanit Reskrim menuturkan dia mengaku bahwa pelaku diamankan setelah sebelumnya pihak menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa pelaku sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.
“Pelaku ini cukup jeli, jadi begitu dapat info tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankannya,” bilang Ilham.
Dari interogasi yang dilakukan pihaknya, bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan rekannya Lian (30) warga Kp. Kristen Kota Pinang yang baru dijemputnya dari kota Medan.
“Untuk lebih lanjut, tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. Berita Labuhanbatu Selatan, Dian