Tiga Pelaku Curanmor, Dihadiahi Timah Panas oleh Polsek Kota Kisaran

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Asahan – Polsek Kota Kisaran telah melakukan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan atau curanmor, dengan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada ketiga pelaku, Senin (09/03/2020).

“Dengan tempat kejadian pekara (TKP) yang berbeda yakni, pada Minggu (12/01/2020) sekira pukul 13.30 WIB, di laporkan Senin (13/01/2020) Dusun II Desa Rawang Pasar VI Kecamatan Rawang Panca Arga, dan pada Selasa (18/02/2020) sekira 05.00 WIB, di parkiran mesjid Jalan Melinjo Lingkungan VII Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kisaran Timur,” ungkap Kapolsek Kota Kisaran Iptu Eddy Siswoyo melalui Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe.

Selanjutnya Ipda Arbin Rambe mengatakan, bahwa ada korban dua orang yakni, Wulandari (26) warga Dusun VI Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap, dan korban Jonner Siagian Lingkungan (51) seorang Kepala Desa, Dusun VI Desa Rawang Kecamatan Panca Arga Kabupaten Asahan.

“Mereka mempunyai jaringan yang cukup banyak, dan setiap kali mau melancarkan aksinya mereka berkumpul di rumah kosong yang menurut mereka lebih nyaman serta menggatur strategi,” kata Ipda Arbin Rambe saat ditemui di kantornya.

Selain itu, pelaku berupaya memperdaya team dan mencoba melakukan perlawannan untuk melarikan diri.

“Dan akhirnya team melakukan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku dan saat ini ketiga pelaku di amankan di polsek kota kisaran guana penyelidikan dan penyidikan,” ungkapnya.

Sementara itu Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe membeberkan nama nama ketiga pelaku yang berhasil diringkus.

“Sutiadi alias Wak Uteh alias Dewa (60) warga Kabupaten Batu Bara, Ikbal Yiarobbi (23), dan Suaibul alias Ibul alias Adi Berang Berang (30) yang keduanya warga Kabupaten Asahan,” bebernya.

Lebih lanjut, Ipda Arbin Rambe mengungkapkan sejumlah barang bukti yang berhasil ditemukan dari ketiga pelaku yakni.

“1 (satu) unit sepedamotor Honda Beat, 1(satu) unit sepedamotor Honda Supra X 125, 1 (satu) unit sepedamotor Yamaha Mio Soul, dan 4 (empat) buah Mata Kunci Pas Ring T. Ketiga pelaku kini masih di Polsek Kota Kisaran, guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. Berita Asahan, Rudi

- Advertisement -

Berita Terkini