Polsek Tanjung Morawa, Amankan 3 Pelaku Pungli

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa berhasil amankan tiga orang pemuda yang tertangkap tangan melakukan pungli di Jalan Pahlawan Lingkungan II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (04/04/2020) dini hari.

Penangkapan tersebut bermula pada saat personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa mengadakan Patroli sekitaran wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat tiba di lokasi, tepatnya di Jalan Pahlawan Lingkungan II Kecamatan Tanjung Morawa, terpantau oleh personil, tampak tiga orang pemuda sedang melakukan Pengutipan Liar terhadap Pengemudi Mobil Mitsubishi, bahkan kedua pemuda tersebut memaksa meminta uang sebesar Rp. 200.000,-.

Melihat kejadian tersebut, kemudian petugas Unit Reskrim dengan sigap mengamankan pelaku dan barang bukti yang mana kemudian dibawa ke Mako Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ketiga pemuda tersebut kemudian mengakui perbuatannya yang setiap harinya melakukan pengutipan liar terhadap Truck dan Kendaraan Roda 4 yang hendak masuk ke Pajak tepatnya di Jl. Pahlawan Linkungan II Kecamatan Tanjung Morawa.

Adapun ketiga pelaku yakni berinisial MU (31), Ml (23)  dan RI (37).

Saat diwawancarai oleh awak Media, Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH mengimbau kepada masyarakat khususnya para sopir apabila melihat praktik pungli seperti kejadian tersebut, agar segera dilaporkan kepada pihak aparat penegak hukum agar bisa ditindaklanjuti.

“Dari tangan para pelaku ditemukan uang sebesar enam puluh lima ribu rupiah dan para pelaku sudah kita amankan dan dimintai keterangan lebih lanjut, selanjutnya kita proses untuk mereka mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek AKP. Sawangin, SH. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini