Polda Sumut OTT, Kadis Perkim Labuhanbatu Ditetapkan Jadi Tersangka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Keberhasilan Polisi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis Perkim) Kabupaten Labuhanbatu PP di Cafe Millenial Jalan SM Raja Kabupaten Labuhan Batu sekira pukul 13.35 WIB, Senin (2/3/2020).

Saat dikonfirmasi mudanews.com pada Selasa (3/3/2020), bagaimana perkembangan kasus OTT Plt Kadis Perkim Labuhanbatu? Apakah sudah ditetapkan tersangka?

Kasubbid Penmas Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan kasusnya sedang kita sidik dan sudah ditetapkan Kadis menjadi TSK.

Bagaimana ZH (PNS) sebagai berperan sebagai penerima. Sementara KA sebagai supir yang mengantarkan penerima? Apakah sudah tersangka?

“Sudah,” kata AKBP MP Nainggolan.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menerangkan OTT ini dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pungli untuk mempercepat proses Pembayaran 100% atas Proyek Pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu Tahun 2019.

“Barang bukti yang diamankan sementara uang sebesar Rp. 40.000.000,- yang dimasukkan dalam Amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta dan Cek yang bertuliskan 1.445.000.000,- (Satu Miliyar Empat Ratus Empat Puluh Lima juta rupiah),” jelas Tatan. Berita Labuhanbatu, red

- Advertisement -

Berita Terkini