Pendeta di Surabaya, Diduga Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Surabaya – Aktivis Perempuan dan Anak Jeannie Latumahina datang ke Polda Jatim. Ia ingin mengetahui kelanjutan laporan dugaan pencabulan yang dikawalnya. Kasus ini intens dikawal Jeannie karena permintaan keluarga korban.

Dugaan pencabulan ini dilakukan oleh seorang pendeta dari salah satu gereja di Embong Sawo Surabaya. Sementara korban adalah jemaat gereja itu sendiri. Mirisnya, aksi pencabulan pendeta ini telah dilakukan terhadap korban selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun. Korban saat ini sudah berusia 26 tahun.

Pendeta berinisial LH tersebut telah dilaporkan korban sejak tanggal 20 Februari 2020 di Polda Jatim. Laporan tersebut telah diterima dengan Nomor LP : LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

“Kami diminta oleh perwakilan korban untuk melihat kasus dugaan kekerasan seksual anak-anak di bawah umur, dalam hal ini dugaan pencabulan. Prosesnya sudah dilaporkan di Polda Jatim dan sedang berlangsung,” ungkap Jeannie ditemui di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (2/3/2020).

Jeannie menyebut pelaku bukanlah pendeta biasa. Namun, dia juga merupakan salah satu pimpinan di gereja tersebut. Jeannie berharap proses penyelidikan kasus ini segera rampung. Dia ingin polisi menangani kasus ini dengan baik.

Kasus dugaan pencabulan ini, kata Jeannie, telah membuat korban depresi. Karena itu korban saat ini tengah didampingi psikolog dan psikiater.

“Jadi ini merupakan sesuatu hal yang tekanannya luar biasa bagi korban dan saat ini korban juga mengalami suatu depresi yang sangat berat. Karena itu dia didampingi psikolog dan psikiater,” ungkap Jeannie.

“Bayangkan ya suatu peristiwa yang lama dan dialami oleh dia dan kita harus memberikan support bagi perempuan-perempuan Indonesia sehingga mereka memiliki keberanian untuk melapor,” tambah Jeannie.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo menyebut kasus ini masih ditangani pihaknya. Dia akan mempelajari lebih lanjut kasus dugaan asusila tersebut.

“Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya,” kata Truno.

Sumber: detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini