Polres Banjar, Bongkar Sindikat Pencuri Traktor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar, Polda Jabar, membongkar sindikat pencuri traktor di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Sebanyak tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.

“Mereka beraksi di 15 TKP dengan barang bukti 15 unit (mesin) traktor,” jelas Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., bersama Walikota Banjar., DR., Hj., Ade UU Sukaesih., S.Ip., M.Si., saat kegiatan ekspos Kasus di Halaman Mapolres Banjar, Jumat (28/02/2020).

Menurut Kapolres, anggota sindikat pencuri traktor ini berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Garut, dan Cianjur. Sementara penadah traktor curian berasal dari Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

“Mereka sindikat (pencuri traktor) yang sering beraksi di wilayah Priangan Timur,” jelas Kapolres.

Empat dari tujuh pelaku, lanjut Kapolres, merupakan residivis kasus serupa. Saat penangkapan, keempatnya berusaha menghilangkan barang bukti, dan melarikan diri.

“Kami mengambil tindakan tegas, terpaksa menembak empat pelaku kejahatan tersebut,” katanya.

Kemudian Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., menyerahkan kembali mesin traktor secara gratis kepada para pemiliknya, yang akan digunakan untuk kepentingan bajak diladang sawah, karena sebagian traktor tersebut adalah bantuan dari Pemerintah Kota Banjar, yang digunakan untuk peningkatan pertanian di wilayah Kota Banjar.

Lebih lanjut Kapolres Banjar, dalam Conferensi Pers tersebut juga menghimbau kepada warga masyarakat di wilayah Kota Banjar, untuk lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga yang dimilikinya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP., Budi Nuryanto, S.Pd., menambahkan bahwa proses terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Warga curiga ada mobil yang bolak-balik melintasi jalanan tidak jauh dari tempat penyimpanan traktor.

“Laporan dari warga, yang melihat gerak gerik kendaraan yang mencurigakan,” jelasnya.

Sebelum beraksi, kata Kasat Reskrim, para pelaku mengintai lokasi terlebih dulu. Mereka menyasar traktor yang disimpan tidak jauh dari Jalan yang bisa dilewati mobil.

“Aksi (Pencurian) dilakukan di atas Jam 02.00 WIB, dini hari,” katanya.

Para pelaku hanya mengambil mesin traktor. Sementara rangka traktor ditinggal di TKP.

“Dijual ke penadah dengan harga Rp 3 juta rupiah sampai Rp 4 juta rupiah,” jelasnya.

Untuk membongkar mesin traktor, lanjut Kasat Reskrim pelaku hanya membutuhkan waktu 10 menit. Mereka membuka baut di kerangka traktor dengan kunci pas.

“Mesin cuma dibaut ke badan traktor. Namun mesin yang dilas (ke kerangka traktor) pun bisa dicuri para pelaku. Mereka menggergaji kerangka traktor,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, sindikat ini hanya beraksi saat musim tanam. Saat seperti itu, petani mulai membajak sawah dengan traktor.

“Musiman. Musim tandur (tanam padi) dia gerak,” tambahnya.

Empat korban yang mengikuti Conferensi Pers yang salah satunya adalah Dodo, mengatakan bahwa mesin traktornya hilang beberapa Minggu kebelakang. Traktor itu disimpan di sawah karena dia mulai menggarap sawah.

“Bajak belum selesai, keburu hilang,” ujarnya.

Dodo, mengakui mesin traktor ditempel ke rangka hanya dengan baut. Hal ini, kata dia, menyebabkan pencuri dengan mudah mengambil mesin traktor.

“Ya kalau bisa, bagaimana caranya pabrikan traktor membuat pengaman tambahan. Misalnya baut-bautnya menggunakan kunci khusus yang hanya dimiliki pemilik traktor,” ucapnya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini