Polsek Lubuk Pakam, Amankan 2 Pria Diduga Pengguna Narkotika

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan terhadap dua orang pria yang menggunakan Narkotika jenis Sabu-sabu di Jalan Antara Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Rabu (19/2/2020) Subuh.

Kasubbag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Masfan Naibaho menerangkan pada Rabu (19/2/2020) sekira pukul 01.15 wib, anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Pakam menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Antara Desa Bakaran Batu tepatnya di sebuah rumah sering ada beberapa orang laki-laki sedang melakukan pesta Narkoba sabu-sabu.

“Selanjutnya anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan benar bahwa saat itu sedang berlangsung pesta Narkoba dan anggota Unit Reskrim langsung melakukan penangkapan dan dari tkp di temukan barang bukti berupa 1 (satu) clip plastik transparan yang berisi diduga Narkotika jenis sabu-sabu. 1 (sat) set bong, 1 (satu) buah sekop, 2 (dua) unit Hp merk nokia, 2 (dua) buah korek/mancis,” terang Iptu Masfan.

Dan mengamankan dua orang laki-laki, yaitu MI alias IIR, Laki 30 Tahun, Islam, Wiraswasta, Alamat Jalan Karyawan Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang dan B, Laki 40 Tahun, Tukang las, Jalan Ampera Selatan No. 112 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Lubuk Pakam untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan di limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna proses hukum selanjutnya,” jelasnya. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini