Chotibul Umam Sirait: Kapolres Pematangsiantar dan Simalungun Jangan Tebang Pilih Memberangus Judi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Penyakit masyarakat yang sangat kronis yaitu permainan judi yang termasuk salah satu perbuatan tindak pidana di negara hukum ini seolah seperti susah untuk diberantas. Padahal unsur perbuatan ini sungguh sangat nyata dapat dirasakan dan dilihat delik perbuatannya. Demikian membuat gelisah aktivis muda Siantar-Simalungun Chotibul Umam Sirait.

Umam, panggilan akrab aktivis muda yang sedang mengecam pendidikan tinggi di Medan ini, mengaku geram atas ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menindak pelaku pidana perjudian diwilayah hukum Polres Pematangsiantar dan Simalungun.

“Kita kecewa sekaligus geram, kasus-kasus perjudian seolah hanya live service penegakan hukum. Sebagai contoh indikasi tempat perjudian bermodus permainan ketangkasan seperti di area stasiun Kereta Api, di komplek SBC Jalan Sutomo seolah masih bebas menjalankan aktivitas bisnis haramnya. Begitu juga disebagahagian wilayah Simalungun, permainan judi ketangkasan pola konvensional tebak angka masih berkeliaran bebas. Kita sangat kecewa,” kata Umam.

Sebagaimana diketahui publik bahwa Kapolda Sumatera Utara Irjend. Pol Martuani Sormin sudah menyatakan tekadnya bahwa salah satu prioritas penegakan hukum di wilayah hukum Sumatera Utara, tak terkecuali di Kota Pematangsiantar dan Simalungun adalah pemberantasan permainan judi. Perintah Pak Kapolda seharusnya menjadi atensi bagi para Kapolres, jangan hanya perintah komando yang terkesan hanya pepesan kosong belaka.

Karena Sumatera Utara punya riwayat penting bahwa ketika Polda dipimpin oleh Irjend Sutanto kala itu mampu menggemparkan Sumatera Utara, bahkan Indonesia karena beliau mampu meberangus mafia dan markas perjudian terbesar di Sumatera Utara.

“Pak Kapolresta Pematangsiantar dan Kapolres Simalungun kami meminta untuk menegakkan hukum yang seadil adilnya terutama dalam penegakan hukum kasus perjudian. Jangan juru tulisnya ditangkap, bandarnya tidak. Jangan ada lagi pernyataan-pernyataan dari pimpinan kepolisian yang menyatakan juru tulisnya sudah kita tangkap sekian-sekian orang dalam sekian bulan, tetapi mereka tidak mau mengaku siapa bandarnya. Pernyataan-pernyataan semacam ini sangat konyol dan seolah membodohi masyarakat. Karena kasus-kasus perjudian sesungguhnya sangatlah dapat dilihat dengan mata telanjang kita,” tutup Chotibul Umam Sirait. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini