Polsek Beringin, Amankan Seorang Pemuda Pemilik Narkotika

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Anggota unit Reskrim Polsek Beringin Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria bernisial THW, (20), warga Dusun III, Gang Besi, Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Rabu (12/2/2020) sekira pukul 18.00 WIB.

Setelah mendapat informasi melalui telpon yang mengatakan adanya seseorang membawa narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Pantai Labu Blok 25 Desa Perkebunan Ramunia Kecamatan Beringin, anggota unit Reskrim Polsek Beringin di bawah Pimpinan Kanit Reskrim Iptu D Manalu SH langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan, sesaat kemudian seorang pria dengan ciri ciri informasi yang didapat lewat mengendarai sepeda motor Beat warna hitam dengan nomor polisi BK 4235 MBR.

Polsek Beringin, Amankan Seorang Pemuda Pemilik Narkotika
Barang bukti yang diamankan

Kemudian Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pria yang melompat dari boncengan yang saat itu menjatuhkan 1 (satu) plastik klip transaran berisi narkotika jenis sabu, dan setelah di lakukan penggeledahan badan, dari kantong celana di temukan 1 (satu) mancis warna merah, 1 (satu) pipet kaca, 1 (satu) dot karet sebagai barang bukti.

Kemudian pelaku di bawa ke Mako Polsek Beringin untuk dilakukan pemeriksaan,saat diinterogasi, pelaku mengakui membeli narkotika jenis sabu seharga Rp50.000, – di Gang Pancing Kecamatan Pantai Labu dan tidak kenal dengan bandar sabu tersebut. Sementara temannya yang membawa sepeda motor yang disebut berinisial R berhasil melarikan diri.

“Ya Bang pria itu kita amankan karena memiliki Narkotika jenis sabu dan masih di Interogasi Mako Polsek Beringin dan kemudian diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna Proses penyidikan,” ujar Kapolsek Beringin AKP MKL Tobing ketika diwawancarai awak melalui handphone seluler. Berita Deli Serdang, red

- Advertisement -

Berita Terkini