Satreskrim Polres Banjar, Kembalikan Barang Bukti kepada Pemiliknya

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Banjar, Polda Jabar, menyerahkan 1 (Satu) Unit kendaraan roda dua, yang merupakan barang bukti (BB) pencurian kepada pada pemiliknya.

Kapolres Banjar, AKBP., Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas, Bripka Shandi Rona, Jum’at (07/02/2020), mengungkapkan bahwa dikembalikannya barang bukti tersebut sebagai bentuk tanggung jawab Kepolisian. Meski kendaraan tersebut adalah barang bukti kasus pencurian, namun tetap harus diberikan kembali kepada para pemiliknya.

“Saya berharap korban lebih hati-hati lagi menyimpan kendaraan, karena para pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan,” ungkapnya.

Kendaraan yang diserahkan kepada para pemiliknya itu adalah salah satu dari hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Banjar.

Kendaraan yang diserahkan ialah Honda Beat warna putih, dengan Nomor Polisi Z 3445 VD, milik Apip Budiana, warga Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Korban menerangkan sangat berterima kasih kepada aparat Kepolisian Polres Banjar, yang sudah mengungkap kasus, dan menyerahkan barang bukti kendaraan miliknya tersebut.

Dirinya juga berharap kedepan wilayah hukum Kota Banjar semakin kondusif.

“Saya doakan semoga para pelaku disadarkan, dan kepada aparat kepolisian saya ucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan,” pungkasnya. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini