Kurir Asal Aceh Ngandang di Polres Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Satuan Narkoba Polres Langkat berhasil mengamankan seorang pelaku yang bertugas sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu di jalan Medan – Aceh, Lingkungan l, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 02.30 WIB.

Pelaku yang diamankan tersebut diketahui bernama Muhammad Haikal (24) warga Desa Leun Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Provinsi Nangroe Aceh Darusallam.

Dirinya diamankan Tim Opsnal didalam bus dengan nomor plat BL 7891 AA, ketika sedang dalam perjalanan dari Aceh menuju Medan.

Pelaku menyimpan barang haram tersebut didalam tas ransel berwarna hitqm yang diletakkan tepat dibawah kakinya. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik bening seberat 100 gram.

Kurir Asal Aceh Ngandang di Polres Langkat
Barang bukti sabu

Saat dikonfirmasi Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan SIK melalui Kasat Narkoba AKP Adi Nugroho SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku baru kali ini menjalankan tugasnya sebagai kurir narkoba, pelaku diancam dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 UU No 35 Tahun 2009, dengan ancaman 6 sampai 10 tahun penjara,” beber Adi Nugroho. Berita Langkat, wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini