Dituduh Lakukan Curas, Satria alias Rambo Ditembak Unit Pidum Polres Langkat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Satria Mandala alias Rambo, warga Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat ditembak personil Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat, Dituduh melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) Senin (03/02/2020) Malam.

Tentu saja hal ini membuat citra Polri tercoreng dengan tindakan oknum Polisi yang terkesan tidak Profesional, Modern dan Terpercaya (Promoter) dengan melakukan penangkapan terhadap Satria Mandala alias Rambo, seorang anak tokoh masyarakat Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut, Adhan Nur dan juga Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Langkat, Roslila.

Kepada awak media di kediamannya di Lingkungan III Sejahtera, Kelurahan Dendang, Kabupaten Langkat, pada Selasa (04/02/2020) sekira Jam 17.00 WIB. Roslila yang merupakan ibu dari Rambo, menjelaskan bahwa anaknya ditangkap Tim Reskrim Polres Langkat Sabtu malam sekira jam 23.00 WIB di arena jackpot tak jauh dari rumahnya.

“Rambo dituduh melakukan perampokan (curas) di kawasan Jalan Sudirman, Desa Karang Rejo, Sabtu (1/2) kemarin,” beber Roslila.

Masih kata Roslila, begitu terjadi penangkapan, tidak lama kemudian datang teman anaknya yang mengatakan bahwa Rambo ditangkap polisi. “Kawan anak saya bilang, kalau Rambo dituduh melakukan perampokan hp juga uang tunai satu juta rupiah,” lanjutnya.

Selanjutnya Roslila mendatangi Polres Langkat untuk memastikan kabar yang menimpa anaknya tersebut. Sampai di Polres, Roslila bertanya kepada penyidik atas alasan apa anaknya ditangkap. “Kata penyidik, anak saya disangkakan melakukan curas dan pada saat itu masih dalam penyidikan. Kika tidak bersalah, katanya anak saya besoknya (Senin) akan dipulangkan,” ungkap Roslila.

Namun setelah ditunggu lewat dari 1×24 jam Rambo tak kunjung pulang, malah ada kabar bahwa Rambo disiksa petugas dan ditembak di kawasan kebun lada, Senin (03/02/2020) Malam. Dengan modus bahwa Rambo mencoba melarikan diri saat petugas melakukan pengembangan.

“Dah dua malam anak saya nginap di Polres. Kenapa kok malam ke-3 anak saya ditembak kakinya dengan alasan mencoba kabur saat pengembangan. Tapi pas saya jenguk Rambo di sel tahanan Polres Langkat, Rambo mengaku bahwa mata dan mulutnya ditutup petugas sesaat sebelum kakinya ditembak,” ketus Roslila.

Ironisnya, meskipun Rambo sudah ditangkap dengan persangkaan tersebut, arena judi jackpot tempat Rambo ditangkap hingga kini masih terus beroperasi. “Kenapa arena judi yang terang-terangan itu tetap buka. Apa karena ada setoran ke oknum petugas Polres Langkat. Saya minta agar Kapoldasu menindak tegas oknum Polisi yang membackup segala bentuk perbuatan ilegal,” pungkas Roslila geram.

Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua HIPAKAD Langkat, Adhan Nur merasa sangat kesal dengan tindakan oknum petugas Polres Langkat yang terkesan tidak profesional. “Kami akan laporkan masalah ini ke Komisi I DPRD Langkat.

“Saya duga Unit Pidum Polres Langkat tidak bekerja sesuai dengan SOP. Masa anak saya dipaksa mengakui perbuatan itu. Sementara, bukti dan saksi tidak mendukung untuk menjadikan anak saya sebagai tersangka,” katanya.

Adhan Nur berharap agar Kapoldasu memberikan tindakan tegas kepada oknum Polisi di Polres Langkat yang sudah bertindak diluar SOP. “Saya minta agar siapapun oknumnya yang terlibat dalam masalah ini agar dipindahkan dari Polres Langlat. Agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” pungkas Adhan Nur kecewa.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP. Teuku Fathir Mustafa terkesan kurang bersahabat dengan awak media, hal itu terlihat dari konfirmasi awak media ini yang tidak pernah jawab oleh Kasat Reskrim Polres Langkat. Berita Langkat, wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini