GSRI Laporkan PPDB Bergaya Online Zonaku ke Poldasu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Gerakan Semesta Rakyat Indonesia (GSRI) resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta jabatan, yang mengakibatkan adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam pelaksanaan PPDB Online Zonasi 2019 lalu. Informasi ini disampaikan Sekretaris Jendral GRSI Batu Bondar Purba kepada wartawan, Senin (27/1/2020).

GSRI sebut Batu Bondar Purba sejak lama mengamati perjalanan PPDB Onlne di Sumut, sebagai satu program unggulan pemerintahan Presiden Jokowi. Sayangnya, dalam perjalanan program tadi malah menimbulkan kehebohan dan guncangan ditengah-tengah masyarakat. Malah yang timbul adalah opini PPDB Online Zonasi tidak tepat dilaksanakan karena keterbatasan jumlah lembaga pendidikan khususnya SMUN di kabupaten dan kota yang ada di Sumatera Utara.

Namun lanjut Batu Bondar Purba, setelah dilakukan penelusuran berbagai data dan fakta dilapangan, serta berkordinasi dengan para pakar dan ahli pikir pendidikan di DPP GSRI. Ditemukan adanya dugaan kecurangan, manipulasi serta rekayasa kelulusan siswa yang dilakukan oleh sejumlah oknum di Dinas Pendidikan Sumut.

“Ternyata diantara nama-nama yang lulus dalam PPDB Online itu, ada nama yang sudah didongkrak lewat berbagai kebijakan, manipulasi serta rekayasa. Yang bertentangan dengan metode dasar penentuan kelulusan dalam PPDB Online berdasarkan PERMENDIKBUD,” ujar Batu Bondar Purba.

Karenanya ujar Batu untuk membuka tabir tersebut, setelah melalui rapat seluruh para petinggi GRSI akhirnya menginstruksikan agar secara organisasi, PPDB Online Zonasi 2019 yang diduga dijadikan PPDB Bergaya Online Zonaku itu harus dibawa kemuka lembaga peradilan. Dengan para terlapor yakni: Kadisdik Sumut, Ketua Panitia PPDB Online 2019, serta Kepala Operator Komputer dan BOS Disdiik Sumut.

“Kini setelah Pilpres sebagai para Radikalis Jokowi, kami ingin sampaikan jika PPDB Onlne Zonaku sudah diperkosa menjadi PPDB Bergaya Online Zonaku, oleh para pejabat hitam dan korup, yang melakukan pengkhianatan kepada rakyat Sumatera Utara,” geram Batu Bondar Purba.

Laporan tadi dimasukkan lewat pengaduan masyarakat ke Poldasu tertanggal 22 Januari 2020 lalu. Dalam surat pengaduan GSRI bernomor 002 tertanggal 16 Januari 2020, ditandatangani oleh salah satu unsur Ketua GSRI yakni Alfiannur Syafitri dan Sekretaris Jendral Batu Bondar Purba itu diinformasikan.

PPDB Online Zonasi yang dalam kurun hampir 3 tahun telah menghabiskan APBD Sumut hampir sebesar Rp12,5 miliar. Dalam pelaksanaannya tetap saja mengundang kericuhan ditengah masyarakat. Karena patut diduga tidak konsistennya pejabat Disdik Sumut dalam menjalankan sistem PPDB Online yang harusnya dijalankan oleh sistim komputerisasi yang teringrasi sebagai satu kesatuan yang merupakan alat penjaring siswa. Berita Medan, red

- Advertisement -

Berita Terkini