GMBSU Tegaskan, Pelaku Terduga Penganiayaan Anak Tidak Bisa Ditolerir

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Dua anak di bawah umur, AD dan PU, sama-sama berusia 14 tahun, warga Kelurahan Sei Barombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, dipijak-pijak seorang pria dewasa berinisial AS.

Akibatnya, dua anak tersebut mengalami trauma dan luka fisik. Kondisi AD lemas, dia mengalami memar di bagian mata. Sementara PU mengalami memar di bagian leher. Keduanya terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

Informasi ini disampaikan Koko, mahasiswa di Medan, yang juga warga Panai Hilir. Dia mendesak kepolisian dari Sektor Panai Hilir, Polres Labuhanbatu, untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap AD dan PU.

Disebutkan, AD dan PU dianiaya AS, yang juga warga Panai Hilir, karena kedua anak lelaki ini dituduh mencuri. Kejadian berlangsung Kamis (23/1/2020) pukul 14.00 WIB.

Warga yang menyaksikan AS memukuli dan memijak-mijak anak di bawah umur pun mengamuk. AS yang merasa terancam berlari menyelamatkan diri dan masuk ke rumah salah satu warga. Dia menghindar dari amukan warga yang semakin ramai berdatangan.

Setelah warga berhasil masuk ke rumah tempat AS bersembunyi, dia telah melarikan diri ke tempat lainnya. Warga kian marah dan nyaris melakukan pengerusakan.

“Kita meminta agar penegak hukum khususnya Polsek Panai Hilir, Polres Labuhanbatu segera menangkap pelaku penganiayaan anak di bawah umur, AD dan PU. Karena sebagai manusia yang bermoral dan beradab, tidak seharusnya dia menganiaya anak di bawah umur,” kata Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GMBSU) di Medan, Jumat (24/1/2020).

Koko yang juga Ketua Umum Gerakan Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara (GMBSU) Bersama seluruh Mahasiswa dan masyarakat kec. Panai Hilir ini berjanji akan melakukan aksi unjuk rasa jika pelaku tidak segera ditangkap.

“Kita tegaskan kepada penegak hukum, pelaku penganiayaan harus segera ditangkap, karena kelakuan dia tidak bisa ditolerir lagi, anak kecil dipijak-pijaknya sampai trauma, sampai sekarang kedua korban masih trauma. Kita akan melakukan aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini,” tandas warga Kecamatan Panai Hilir itu.

Sebelumnya diberitakan, “Ada 2 terduga pelaku penganiayaan telah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan di polsek,” tulis Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jamakita Purba, Jumat (24/1/2020) melalui pesan Whatsapp. Berita Labuhanbatu, red

- Advertisement -

Berita Terkini