Anies Digugat, Pemprov DKI Siapkan Tim Hukum dan Ahli

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan digugat secara class action oleh sejumlah warga korban banjir. Untuk menghadapi proses hukumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan tenaga ahli.

Kepala Biro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhana mengatakan, pemanggilan tenaga ahli ini nantinya akan melihat keperluan dalam menghadapi gugatan. Untuk urusan hukumnya sendiri Yayan mengaku bisa menghadapinya bersama biro hukum.

“Kalau memang perlu tenaga ahli, kami pakai tenaga ahli. Ahli apa yang kami perlukan nanti kami panggil. Kalau kayak hukum acaranya nanti kami sudah menguasai,” ujar Yayan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (13/01/2020).

Menurutnya, tenaga ahli nanti akan menangani persoalan diluar hukum acaranya. Di antaranya seperti mengkaji kerusakan hingga ganti rugi karena banjir yang dialami penggugat.

“Mereka gugat apa, apa yang mereka ganti rugi, dasarnya apa, kerusakannya apa. Oh ternyata kita perlu ahli yang bidangnya apa,” jelasnya.

Yayan memperkirakan timnya nanti bisa berisikan 9-12 orang. Nantinya tugasnya akan dibagi-bagi sesuai proses hukum yang dijalankan.

“Kalau keseluruhan satu bagian, satu tim. Nanti dibagi, kan ada PTUN, pengadilan Jakpus, dan lain-lain,” pungkasnya. (mn/sc/ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini