Senjata Makan Tuan, Doli dan Abdul Kibus Legendaris Ditangkap Jual Sabu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Doli Shaputra Siregar (36) dan Abdul Fatta Siregar (24), kibus legendaris positif ditangkap karena menjual barang haram sabu-sabu Minggu (29/12/2019) sekira pukul 23.00 WIB, ditangkap dirumahnya di Jalan Beringin, Kelurahan Padang Matinggi Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanabatu oleh tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Saat dikonfirmasi Kasat Narkoba AKP I Hery Cahyadi pada Kamis, (2/1/2020) di halaman Mapolres Labuhanbatu, membenarkan kedua abang beradik atas nama Doli Shaputra Siregar dan Abdul Fatta Siregar telah ditangkap dan sudah diamankan oleh tim Satresnarkoba Labuhanbatu dan barang bukti shabu-shabu serta bungkus plastik shabu dan positif telah menggunakan narkoba.

Untuk proses pemeriksaan kelanjutannya Abdul Fatta Siregar, adik dari Doli karena tidak terbukti memiliki shabu-shabu dan pihak keluarga mengajukan permohonan agar anaknya di rehab. Selanjutnya kita kembalikan kepada keluarganya karena tidak terdapat barang bukti memiliki sabu-sabu untuk pembinaan .

Namun hal itu, sangat disayangkan oleh warga lingkungan jalan beringin, kepada Abdul Fatta Siregar kenapa si Abdul bisa keluar, pasalnya dia dengan lantangnya menuduhkan dan mencetuskan ke arah beberapa nama orang terkait keterlibatan saat penangkapan mereka, padahal tuduhan tersebut membuat nama baik seorang warga yang berpropesi sebagai wartawan awal mulanya tidak mengetahui sama sekali saat penangkapan kedua abang beradik Doli dan Abdul itu.

“Hingga menimbulkan beberapa kali kegaduhan di lingkungan jalan bringin ini, bagusnya itu dia di penjara sekalian, ngapain di bela-bela. Memang dikenal kibus paling sadis itu, bisanya kawan dari luar sana ditangkapkannya dirumahnya itu sendiri, kenak karmanya dia itu, senjata makan tuan, jual shabu-shabu dia tanpa ada beban seolah-olah dia lah yang punya hukum ini,” kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Maka dari itu, warga lingkungan jalan beringin dan beberapa warga seputaran kelurahan padang matinggi berharap kepada pihak satresnarkoba labuhanbatu lebih tegas lagi dalam proses hukum mereka.

“Karena sudah sangat meresahkan sekali untuk lingkungan kami, baik kehilangan barang dan bebasnya dia berkeliaran menggunakan dan menjual shabu-shabu tersebut,” tegasnya. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini