Curanmor Labuhanbatu, Dua Pelaku Kandas Ditangan Unit Resum Polres

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Setidaknya dua orang pelaku pencurian sepeda motor dibekuk didalam warnet di Jalan Sirandorung Kelurahan Sirandorung Kecamatan Rantau Utara Labuhan Batu.

Hal demikian diterangkan Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH, melalui Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama K Purba SH MH, Senin (09/12/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada hari Kamis (28/11/ 2019) sekira pukul 22.30 WIB ada korban kehilangan sepeda motor Honda Vario nomor Polisi BK 5912 JAG dari rumah korban di Jalan Bukit Barisan Kelurahan Urung Kompas Kecamatan Rantau Selatan Labuhan Batu.

Dan kemudian korban melakukan pelaporan ke Polres Labuhannbatu, dan kemudian setelah Petugas Polres Labuhanbatu melakukan proses lidik dan menemukan titik terang.
Unit Resum dipimpin oleh Kanit Resum Ipda Gunawan Sinirat SH MH bergerak dengan sigap untuk melakukan perburuan berdasarkan Surat Perintah Tugas, nomor : SPT / 1884 / XI / RES.1.24. / 2019 / Reskrim, tanggal 01/12/2019.

Tidak butuh waktu lama Team Unit Resum berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pelaku berinisial CAS (22) dan rekannya MPP(22). Dan paling mengejutkan kedua pelaku adalah resedivis, sebelumnya pernah masuk penjara dalam kasus yang sama (CURANMOR), sama2 baru keluar penjara/lapas pada bulan September 2019.Curanmor Labuhanbatu, Dua Pelaku Kandas Ditangan Unit Resum Polres

Menurut Kasat Polres Labuhanbatu Selain kedua tersangka Petugas Kepolisian juga berhasil mengamankan Barang bukti.

“Ya, selain pelaku team juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario nomor Polisi : BK 5912 JAG,” jelasnya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhan Batu guna proses sidik,” tutup Kasat. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini