Demo di Batu Bara, IMABARA Surati Kapolri Soal Insiden Pembubaran Aksi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Lhokseumawe – Soal aksi damai oleh Aliansi Masyarakat Kabupaten Batu Bara (ASMARA) yang dibubarkan oleh sekelompok orang berpakaian OKP, Ikatan Mahasiswa Batu Bara Lhokseumawe-Aceh Utara nyatakan sikap ke Kapolri, Selasa (03/12/2019).

Pernyataan sikap mereka itu dilakukan dengan video kecaman sekaligus menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Mabes Polri.

“Tadi malam kita sudah buat video kecaman, dan hari ini resmi kita surati Kapolri melalui Kabid eksternal kami,” ucap Abiyuda Firzatullah melalui siaran persnya (03/12/2019).

Ia menyayangkan, sikap yang dilakukan oleh segenap diduga OKP itu melakukan tindakan yang dinilai tak patut dan melanggar koridor hukum.

“Karena berdemonstrasi itu dilindungi, dan kita juga menyesalkan kenapa personil Polres Batu Bara tidak mengawal ketat aksi itu? Itu aksi legal dan ada pemberitahuan resmi sebelum aksi, dan hal ini juga kita surati Kapolri,” jelasnya.

Menurut Abi, bahwa menyampaikan aspirasi itu dilindungi oleh UU, tepatnya dalam UU No 9 tahun 1998 tentang kebebasan berpendapat, yang tak boleh di cekal selama memenuhi syarat dan ketentuan.

Sementara itu , Kabid Eksternal IMABARA menegaskan, pihaknya sudah menyurati Kapolri terkait insiden yang terjadi.

“Tepat pukul 11 hari ini kita sudah layangkan suratnya, dan ada beberapa point sebagai nota protes kita terkait pembubaran paksa itu,” tegas Arwan Syahputra.

Pria yang akrab di sapa Bung Arwan itu juga kesal soal sikap dari Polres Batu Bara.

“Ya kita menyesali dari sikap Kabag OPS Polres Batu Bara yang mengatakan tidak ada pencekalan, ini ada apa?, sementara videonya lengkap disitu ada penghadangan dan massa disuruh pulang oleh sekelompok orang,” pungkasnya.

Demo di Batu Bara, IMABARA Surati Kapolri Soal Insiden Pembubaran Aksi
Arwan Syahputra

Berikut tuntutan mereka dalam surat tersebut :

  1. Meminta KAPOLRI mengevaluasi dan bertindak tegas terhadap Kabag OPS Polres Batu Bara yang menyatakan tidak ada penolakan dalam aksi tersebut.
  2. Meminta KAPOLRI agar mendesak Kapolres Batu Bara untuk menindak tegas dalang dari pembubaran paksa demonstrasi tersebut yang dinilai sebagai Provokator.
  3. Meminta KAPOLRI memerintahkan Polres Batu Bara agar menindak tegas siapa saja yang terlibat pembubaran paksa tersebut.
  4. Meminta KAPOLRI agar mengingatkan dengan tegas Polres Batu Bara agar mengawal dengan sigap dan baik segala aksi penyampaian pendapat oleh ASMARA dan maupun lainnya.
  5. Meminta KAPOLRI agar memberikan jaminan keamanan bagi siapa saja yang menyampaikan aspirasi di depan kantor bupati nantinya.

Dalam surat yang mereka layangkan, mereka (IMABARA) juga melampirkan foto penghadangan dan link video penghadangan aksi damai tersebut. Berita Lhokseumawe, red

- Advertisement -

Berita Terkini