Proyek 88 M Ditunda, Bem FH Unimal Laporkan ke KPK

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Lhokseumawe – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Bem FH Unimal) soroti soal proyek rumah dhuafa 1100 rumah di Aceh.

Dilansir dari kumparan.com proyek rumah dhuafa itu senilai 88 Milliar dengan harga 80 Juta per-unitnya.

Namun apa jadinya, rencana pembangunan yang telah di anggarkan dan akan dilaksanakan oleh Baitul Mall Aceh sejak tahun 2018 itu belum juga selesai dibangun di tahun 2019 akhir, bahkan ditunda.

“Miris, anggaran 88 M yang dianggarkan dari APBA dan lolos verifikasi sejak 2018 untuk rumah dhuafa belum selesai, bahkan kami dapat kabar ini ditunda tanpa alasan yang jelas,” ucap Arwan Syahputra, Departemen Advokasi Bem FH Unimal, dalam keterangannya (26/11/2019).

Menurutnya, pembangunan yang dilaksanakan oleh Baitul Mall Aceh itu harusnya sudah selesai pada 2019 akhir, karena waktu 1 tahun pembangunan tak mungkin tidak cukup jika dananya ada.

“Jadi kalau sudah di anggarkan harusnya sudah selesai, jika seperti inikan rakyat Aceh yang berharap malah kecewa melihat info bahwa ditunda dan dilanjutkan di 2020, kapan lagi siapnya? Tanya Mahasiswa Hukum yang akrab disapa Bung Arwan itu.

“Proyek itu sudah diverifikasi sejak 2018, jadi sangat tak masuk akal jika ada kendala waktu katanya, jadi ini sangat rancu dan ganjal,” pungkasnya.

Oleh karenanya, Bem FH Unimal akan melaporkan hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa hal ini.

Proyek 88 M Ditunda, Bem FH Unimal Laporkan ke KPK
Surat Audiensi ke KPK

“Karena proyek diatas 1 M ini ranah KPK, jadi ini udah senilai 88 M, nanti akan kita surati KPK akan hal ini untuk memeriksa pihak yang terkait soal pembangunan 1100 Rumah Dhuafa itu,” tegasnya.

“Dan yang penting akan kita usut tuntas, karena penundaan proyek ini irasional, akan kita kawal dan kita laporkan ke KPK,” tandas Arwan.

“Anehnya Mobil dinas 100 M di anggarkan, tapi ini masalah rumah rakyat? Kenapa di tunda?” tutupnya pada awak media.

Diberitakan sebelumya, Kepala Sekretariat Baitul Mall Aceh Rahmad Raden mengungkapkan, bantuan rumah dhuafa tersebut tidak dibatalkan. Namun, pengerjaannya ditunda dan akan dilanjutkan pada 2020 mendatang.

“Bahasanya bukan dihentikan akan tetapi ditunda, karena kalau dilanjutkan tahun ini kemungkinan besar dan diperhitungkan waktunya sudah tidak cukup. Jadi waktunya tidak cukup untuk pembangunan. Makanya ditunda dari pada nanti tidak selesai,” ujar Rahmad saat dikonfirmasi.

Rahmad menjelaskan, dari 1.100 rumah tersebut institusinya telah menyiapkan semua proses perencanaan. Namun di tengah perjalanan waktu sudah tidak cukup, makannya diambil keputusan untuk ditunda.

“Rencananya akan dilanjutkan tahun 2020. Rumah itu dibangun bukan menggunakan dana zakat tetapi dana infak. Dana infak dan zakat yang ada di Baitul Mall itu secara aturan adalah pendapatan asli Aceh,” tuturnya. Berita Lhokseumawe, red

- Advertisement -

Berita Terkini