Polres Labuhanbatu, Berhasil Mengamankan Pencuri PT Asda

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Petugas Kepolisian dari Unit Resum Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian bibit sawit sebanyak 340 pokok, di Blok F Afd II Perkebunan PT. Asda Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu pada Rabu (20/11/2019) sekira pukul 07.30 WIB.

Kejadian berawal ketika Perkebunan PT Asda Desa Aek Buru Selatan, mengalami kehilangan bibit sawit dan diketahui pada Rabu (6/11/2019) sekira pukul 07.30 WIB tepatnya dari Blok F Afd II Perkebunan PT Asda Desa Aek Buru Selatan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Dimana, pihak perusahaan telah mengalami kerugian sebanyak 340 bibit sawit.

Dan ketika dikonfirmasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Jama K Purba SH membenarkan penangkapan ini. Menurut Kasat, tersangka berinisial PS alias Tahi (57) warga Dusun Janji, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu, diamankan petugas Resum Polres Labuhanbatu yang dipimpin Ipda Gunawan Sinurat.

Selanjutnya pada pada Rabu (20/11-2019) sekira pukul 10.30 WIB, Tim II Opsnal Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat.

“Mengambil bibit kelapa sawit yang baru ditanami oleh Perkebunan PT Asda sebanyak 204 batang dengan cara mencabuti bibitnya lalu dibawa lewat sungai dengan menggunakan sampan dari batang pisang. Setelah itu tersangka menyimpannya,” terangnya.

Pencurian itu, tambah Kanit, dilakukan tersangka bersama dengan 2 temannya A dan K. Namun, keduanya masih dalam pengejaran. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini