LAWAN Institute, Minta Presiden Jokowi Nyatakan Perang ke Israel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menanggapi kembalinya rezim rasis Israel yang sekarang dibawah PM Benjamin Netanyahu menyerang Gaza-Palestina, LAWAN Institute yang berdomisili di Jakarta meminta kepada Presiden Joko Widodo agar menyatakan siap perang melawan Israel sekaligus membantu manusia yang dibantai di Gaza.

Demikian pernyataan Direktur LAWAN Institute Muhammad Mualimin SH, Koordinator Anti-Kejahatan HAM Syahrul Rizal, di Jakarta, Minggu (18/11/2019).

Dalam rilis persnya, Muhammad Mualimin selaku Direktur LAWAN Institute dan Syahrul Rizal selaku Koordinator Anti-Kejahatan HAM menyatakan:

“Lagi-lagi rezim rasis Israel di bawah PM Benjamin Netanyahu menyerang Gaza,” ungkap mereka. Pengeboman yang sudah berlangsung sejak Selasa (12/11/2019) dan pelanggaran wilayah Palestina mengakibatkan ratusan warga sipil tewas, termasuk wanita dan anak-anak.

“Apa yang dilakukan RI sebagai anggota Dewan HAM PBB? Apa tindakan nyata RI sebagai negara muslim terbesar di dunia? Mengapa tidak ada tindakan nyata menghadapi negara biadab seperti Israel yang gila perang?,” tanya mereka.

Apakah gerakan Jihad Islam di Gaza kelompok teroris? Tidak! Jihad itu perjuangan membebaskan tanah air. Bila gerakan jihad di Palestina dianggap terorisme, maka Negara Israel lebih teroris, Mbahnya Terorisme global. Pasukan Pertahanan Israel atau Israel Defence Force (IDF) melakukan lebih dari 70 kali serangan dan pemboman yang menyasar warga Palestina di Gaza.

Sebanyak 34 orang tewas dan 120 orang terluka, ribuan rumah rusak. Di antara 34 orang yang tewas, ada 8 orang anak-anak dan 3 orang wanita. Mau sampai kapan pembantaian seperti itu berlanjut?

Di dalam pembukaan UUD 1945 sebagai Konstitusi Republik Indonesia, kita (RI) diwajibkan untuk: Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi. Mengapa resolusi PBB tak bisa dilaksanakan dan tak mempan pada Israel? Karena negara Zionis bangsat itu dilindungi Amerika Serikat yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan Tetap PBB.

Yang jadi pertanyaannya, penjajahan Israel atas Palestina yang sudah berlangsung 70 tahun itu bakal berakhir? Tidak! Tidak mungkin tanpa aksi nyata!

“Kalau dihitung sejak berdirinya Negara Zionis pada 1948, entah sudah berapa puluh ribu kali jet tempur militer Israel membom rumah-rumah Palestina. Hampir setiap bulan, Angkatan Udara negara rasis tersebut meluncurkan bom yang menyasar warga sipil Gaza,” bebernya.

Aksi invasi dan agresi tersebut melanggar hukum internasional, kejahatan perang, aksi biadab yang sistematis dilakukan negara, merobek-robek setiap hati nurani manusia terlepas agama dan kewarganegaraannya apa.

“Kami dari Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) sebagai perkumpulan yang membenci penindasan, pembantaian, ketidaktegasan dan pengisapan umat manusia, dengan ini menuntut pemerintah Republik Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo untuk tegas dan menyatakan Perang Atas Nama Kemanusiaan pada negara rasis Israel. Mengapa perang? Karena demo, kritik, kutukan, kecaman, resolusi PBB, semua tidak berguna menghadapi Israel yang dilindungi penuh oleh Negeri Paman Sam,” tegas mereka.

Apa untungnya perang terhadap Israel bagi RI? Pada masa agresi Belanda I dan II, berapa banyak negara yang membantu Indonesia secara langsung dan akhirnya mampu membuat Belanda terpaksa hadir ke meja perundingan? Puluhan negara mendukung RI. Buruh di Australia, pemerintah Mesir, Palestina, Yugoslavia, Pakistan, Ghana, negeri-negeri Arab, semua memboikot produk Belanda dan mengisolasi negara agresor atas nama getaran kemanusiaan dan solidaritas pada Bangsa Indonesia.

Pancasila itu ideologinya umat manusia. Tidak boleh satupun anak manusia di dunia ini mengalami pembantaian dan penjajahan. Siapapun menganut Pancasila, harus berbuat aksi nyata memerangi kekuatan rasis yang melakukan penindasan pada manusia tidak berdosa. Apa gunanya membentuk dan mempersenjatai militer jika bukan untuk berperang?

“Kami dari LAWAN Institute yakin, bila tidak ada tindakan dan kekuatan nyata yang dikerahkan, sampai seribu tahun pun Israel tidak berhenti membunuhi orang Palestina,” tegas mereka.

PBB pada 17 Januari 1991 mengerahkan ratusan ribu prajurit menyerang Irak atas nama ketertiban dunia. Pada 24 Maret 1999 negara kuat dunia, NATO dengan ratusan jet tempur membombardir Serbia atas nama membela kemanusiaan. 19 Maret 2011, Prancis memimpin NATO membombardir Libya atas nama mendukung kebebasan dan hak-hak sipil.

Kini Israel menghancurkan perdamaian Timur Tengah dan melenyapkan sendi-sendi kemanusiaan di Palestina, mengapa PBB diam? Mengapa dunia bisu? Betapa tidak adilnya sistem hukum dunia internasional.

Bila RI tidak tegas, maka kemusnahan dan genosida orang Arab Palestina tinggal menunggu waktu.

“Kami (LAWAN Institute) tidak percaya kecaman dan resolusi PBB bisa menghentikan agresi biadab Israel,” lanjutnya.

Hanya dengan perang fisik dan membuat Israel bertekuk lutut, penjajahan atas Palestina bisa dihentikan. Bila ketegasan itu tak dijalankan, maka semua kritik pada rezim Zionis hanya akan jadi Omong Kosong belaka! Berita Jakarta, IA

- Advertisement -

Berita Terkini