Polsek Bilah Hilir, Menyergap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Petugas Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil meringkus dua orang pria, diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis shabu-shabu pada Selasa (12/11/2019) sekira pukul 11.30 WIB.

Kedua terduga berinisial R (43) seorang security PT DLI bersama rekannya AFR alias G (32) yang berprofesi yang sama. Mereka diringkus petugas polisi di Perkebunan Kelapa Sawit PT DLI kebun Wonosari Ds Sei Tampang Kecamatan Bilah Hilir (tepatnya di bawah pohon sawit) Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Menurut penjelasan Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat SE MH, berawal dari informasi warga, bahwa ada dua pria pesta narkoba di areal kebun kelapa sawit PT DLI kebun wonosari, yang dilakukan oleh karyawan PMKS PT DLI Wonosari sendiri. Selanjutnya team opsnal yang di Pimpin kanit reskrim Polsek Bilah hilir Ipda F. Sigiro, SH berangkat ke lokasi yang dimaksud.

“Sesampainya di lokasi petugas melihat 2 orang sedang duduk dibawa pohon sawit, dan dihadapan mereka duduk terlihat barang berupa 1 (satu) paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) buah kaca pirek, 1 (satu) buah mancis tokai,” jelasnya.

Terang Kapolsek, tidak itu saja petugas juga mengamankan 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol plastik minuman lasegar, 1 (satu) buah sekop, pengakuan dari kedua pelaku bahwa mereka baru selesai memakai shabu. “Tidak menunggu lama petugas mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti dan di bawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses lanjut,”tandasnya. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini