Pembantaian Wartawan Labuhanbatu, Kapolda Sumut : Kelima Pelaku Sudah Dimankan 3 Masih DPO

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Kelima pelaku yang diamankan yakni Daniel Sianturi, Jampi Hutahaen, serta Wibharry Padmoasmolo alias Hary. Sebelumnya, Satreskrim Polres Labuhanbatu dan Unit Reskrim Polsek Panai Hilir juga telah mengamankan 2 pelaku lainnya. Keduanya adalah Victor Situmorang alias Revi dan Sabar Hutapea alias Tati pada Selasa (5-11-2019).

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku tersebut dilakukan dari sejumlah lokasi terpisah di wilayah Sumut. Penangkapan pertama dilakukan terhadap Daniel Sianturi di rumah saudaranya di Desa Janji, Kecamatan Parlilitan, Humbahas oleh tim yang dipimpim Kasubdit III Jatanras AKBP Maringan Simanjuntak, pada Selasa (05/11/2019) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kemudian, lanjutnya, tim melakukan penangkapan terhadap Jampi Hutahaen di kos-kosan di Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, pada Rabu (06/11/2019) sekitar pukul 22.30 WIB, dan terhadap tersangka Wibharry Padmoasmolo alias Hary di Komplek Perumahan CBD Medan Polonia, pada Kamis (07/11/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.

“Dari penangkapan ini disita barang bukti 2 unit sepeda motor yakni Honda Revo BK 5158 VAB dan Honda Supra X BK 2220 IO, 1 Potong kaos dalam berlumuran darah, 1 potong kaos warna hitam, 1 unit sepeda coklat sebelah kiri, dan 5 unit HP yang digunakan tersangka,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Jumat (08/11/2019).

Lebih lanjut Agus menjelaskan, sebelum kejadian, pihak perkebunan PT Amelia memang sudah berkali-kali mengusir dan memperingatkan para penggarap termasuk dari kelompok Maraden Sianipar. Karena sering terjadi cekcok dengan para penggarap, Harry sebagai pemilik Perkebunan PT Amelia, pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi Ranjo Siallagan dengan upah Rp 15.000.000.

“Akan tetapi Ranjo tidak mati,” sebutnya.

Namun selanjutnya, ketika kelompok Maraden cekcok dan mengancam pihak Perkebunan PT Amelia, Harry kembali memerintahkan Janti Katimin Hutahaen alias Jampi Hutahaen untuk mengusir, dan menghabisi Maraden kalau melakukan perlawanan dengan janji juga akan diberi upah.

Agus melanjutkan, pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB, Maraden dan Sanjai datang ke Perkebunan PT Amelia.

Di perkebunan, kedua korban ditemui oleh Hendrik Simorangkir, Riki Pranata alias Riki, Joshua Situmorang, Daniel Sianturi alias Niel yang masing-masing membawa sebilah kelewang. Kemudian Sabar Hutapea dan Vicktor Situmorang yang hanya mengendarai sepeda motor.

“Disitu Hendrik Simorangkir menanyakan pada kedua korban apa kepentingannya datang ke perkebunan, sehingga terjadi cekcok dan pembunuhan. Sebelumnya Maraden sendiri mengatakan, bahwa diperkebunan tersebut banyak pencuri, sementara ke 2 korban bukan pemilik kebun,” jelasnya.

Saat ini Kapolda mengaku, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang pelaku lainnya. JS, RK, dan HS. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini